Mahasiswa Program Studi Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dodi Haryono berhasil meraih gelar doktor dari FHUI. Promosi Doktor ini digelar oleh FHUI secara virtual via zoom meeting, pada Jumat, 30 Juli 2021.
Gelar doktor dari Fakultas Hukum (FH) diperoleh Dodi Haryono usai mempertahankan disertasinya yang berjudul: “Penafsiran Konstitusi Berdasarkan Pancasila Dengan Pendekatan Purposif Aharon Barak (Relevansinya dalam Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Periode 2015-2018)”
Dodi Haryono menjelaskan bahwa penafsiran konstitusi berdasarkan Pancasila harus dilakukan oleh MK-RI dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Hal itu menghendaki suatu pendekatan penafsiran konstitusi yang bersifat holistis, integratif, dan dinamis, agar dapat memperoleh justifikasi dan legitimasi yang kuat secara normatif.
Oleh karena itu, ia mengusulkan dalam desertasinya bahwa suatu pendekatan penafsiran konstitusi berdasarkan Pancasila yang holistis, integratif, dan dinamis dengan menggunakan dan mengembangkan teori penafsiran purposif Aharon Barak, terutama dalam pengujian konstitusional. Tentu saja hal tersebut perlu disesuaikan dengan konteks sistem hukum Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai basis utamanya.
Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dengan anggota terdiri atas: Promotor, Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.H., Ko-Promotor 1, Dr. Fernando M. Manullang, S.H., M.H. Ko-Promotor 2, dengan tim penguji: Prof. Dr. Guntur Hamzah, S.H., M.H., Dr. Fatmawati, S.H., M.H., Dr. Fitra Arsil, S.H .,M.H., Dr. Maruarar Siahaan, S.H., M.H., Dr. Hendra Nurtjahyo, S.H., M.H.
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Dodi Haryono ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan lulus meraih Predikat Cumlaude.
Dr. Dodi Haryono adalah Doktor ke 275 (dua ratus tujuh puluh lima) yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia merupakan Doktor ke 4 (empat) yang lulus di tahun 2021 dan Doktor ke 240 (dua ratus tempat puluh) yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh FHUI.