Dosen sekaligus peneliti Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Rafiqa Qurrata A’yun terpilih sebagai penerima Australia Awards Hadi Soesastro Prize tahun 2021. Rafiqa saat ini tengah menempuh studi doktoral di Asian Law Centre dan Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS) Melbourne Law School, The University of Melbourne, Australia.
Ia terpilih sebagai penerima penghargaan ini karena penelitiannya mengenai hukum dan kebebasan beragama dinilai sebagai area riset yang penting untuk mendukung ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Hadi Soesastro Prize merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia sejak tahun 2014 kepada dua akademisi (perempuan dan laki-laki) dari Indonesia yang sedang menyelesaikan program doktornya di Australia.
Penerima Hadi Soesastro Prize akan mendapat dukungan untuk program riset pada bidang yang ditekuninya dengan nilai maksimum sebesar A$ 25.000.
Penghargaan ini diberikan untuk menghormati almarhum Profesor Hadi Soesastro, seorang ekonom dan intelektual yang memiliki peran penting dalam meningkatkan hubungan baik antara Indonesia dengan Australia. Profesor Soesastro juga dikenal sebagai sosok yang telah berkontribusi dalam kerja sama di wilayah Asia Pasifik.