Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHU) melakukan penandatanganan dengan Badan Keahlian Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Auditorium FHUI, Rabu, 3 Maret 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum Of Understanding yang ditandatangani oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M bersama Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. Penandatangan berlangsung pukul 08.30 WIB, Rabu (03/03) di Ruang Auditorium, Fakultas Hukum UI dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
Dalam sambutannya, Dekan FHUI, Dr. Edmon mengatakan bahwa sivitas akademika FHUI menyambut baik kerjasama yang terjalin antara FHUI dengan BK DPR RI.
“Besar harapan kami bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat tidak hanya bagi FH UI maupun Badan Keahlian DPR, melainkan untuk masyarakat Indonesia secara umum.” Tambahnya
Disisi lain, Dr. Inosentius menyampaikan bahwa kerja sama dengan FHUI ini adalah untuk mewujudkan tagline ‘Bridging the research to the role and functions of parliament sebagai landasan dari evidence based of policy making’. Sehingga, menjadi jembatan antara proses keputusan politik pengambilan kebijakan di DPR RI dengan dunia akademik.