Sidang Terbuka Promosi Doktor merupakan bentuk dari seorang yang telah berhasil menuntaskan studi program doktor yang sudah diteliti nantinya akan dipertanggung jawabkan dalam tugas akhirnya. Pada hari Jumat, 23 Oktober 2020, Fakultas Hukum Universitas Indonesia melakukan promosi doktor kepada saudari Enrico Simanjuntak, S.H., M.H. Sidang terbuka Promosi doktor ini dilakukan melalui tatap muka dan sebagian melalui zoom meeting.
Enrico Simanjuntak, S.H., M.H. berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonseptualisasi Kewenangan Pengendalian Tata Usaha Negara Dalam Mengadili Perkara Fiktif Positif (Analisis dan Refleksi Putusan PTUN Dalam Perkara Fiktir Positif Selama Kurun Waktu (2014-2019)” di hadapan Sidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang dipimpin oleh Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H., (Selaku Promotor), Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H, (Selaku penguji), Prof. Dr. Supandi, S.H., M.Hum. (Selaku penguji), Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, S.H., M.H., (selaku penguji), Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si., (selaku penguji), Dr. H. Yodi M. Wahyunadi, S.H., M.H., (selaku penguji), Dr. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. (selaku penguji).
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Enrico ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan predikat
Dr. Enrico Simanjuntak, S.H., M.H adalah Doktor ke 270 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia merupakan Doktor ke 2 (dua) yang lulus di tahun 2020 dan Doktor ke 235 (dua ratus tiga puluh lima) yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia.