Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengapresiasi kinerja KPK yaitu atas penangkapan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.Sebeb, kasus tersebut sudah lama menjadi benalu bagi lembaga antirasuah tersebut.
“Apresiasi buat KPK yang akhirnya menangkap Nurhadi, meskipun harusnya tidak sampai buronan waktu dulu karena penanganannya lambat,” tutur peneliti MaPPI Muhammad Rizaldi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020).