Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization, World Trade Organization, Texas A&M University School of Law, University De Geneve, International Islamic University of Malaysia, dan Nanyang Terchnological University menyelenggarakan 3rd IP & Innovation Researchers of Asia (IPIRA) Conference 2021. Acara ini berlangsung secara online mulai dari 24 – 27 Maret 2021.
Dalam acara ini, Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization yaitu Daren Tang menyampaikan keynote speech. Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H., Guru Besar FHUI dan juga Ketua Indonesian Intellectual Property Academy (IIPA), sebagai salah satu Scientific Organizers dalam konferensi ini, dalam Opening Speech menyampaikan perlunya untuk mengenalkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara seimbang. Aspek HKI tidak hanya terkait dengan hak ekonomi, tetapi juga mencakup hak moral yang tidak terkait dengan masalah keuangan. Aspek HKI di satu sisi menjanjikan prospek ekonomi yang tinggi, namun di sisi lain membuka potensi konflik sosial yang kompleks. Aspek HKI tidak hanya tentang perlindungan hak individu, tetapi juga berkaitan dengan hak kolektif dan keinginan masyarakat untuk melestarikan budayanya.
IPIRA Conference tahun ini diikuti oleh lebih dari 300 akademisi IP, peneliti, dan pembuat kebijakan yang berasal dari lebih dari 60 negara. Terdapat lebih dari 160 makalah ilmiah yang dipresentasikan. Dalam beberapa sesi paralel, presenter membahas berbagai masalah IP yang menarik dan terkini, termasuk di antaranya menyenai HKI dan Teknologi Digital, Paten dan Akses ke Obat selama COVID-19, Manajemen HKI, HKI dan Hukum Persaingan, Hak Cipta, Merek, Indikasi Geografis, Pengetahuan Tradisional, dan Perlindungan Varietas Tanaman. Tahun ini, ada dua dosen HKI dari FHUI yang yaitu Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I yang juga termasuk Scientific Committee dari IPIRA Conference, dan Ranggalawe Suryasaladin, S.H., M.H., LL.M.
Dalam konferensi ini juga diselenggarakan dua sesi pleno. Pertama membahas topik ‘HKI dan inovasi selama dan setelah COVID-19’ dan yang kedua berfokus pada ‘Dampak Pengajaran dan Penelitian HKI terhadap Kebijakan Publik. ‘.
IPIRA Conference tahun ini ditutup dengan kuliah dari Anthony Taubman (Intellectual Property Government Procurement and Competition Division of World Trade Organization) mengenai “Significant Insights Regarding the 25th Anniversary of the TRIPS Agreement.”
Dalam pidato penutupan IPIRA Conference tahun ini, Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H. menyatakan harapannya agar semua semua peserta dapat terus terus berkomunikasi dan memperluas IPIRA Network, karena sangat penting untuk kemajuan HKI dan inovasi. Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan senang hati menyambut kolaborasi baik di bidang pengajaran, penelitian, dan publikasi bersama di bidang HKI. Khususnya, saat ini FHUI telah memiliki peminatan khusus Hukum Kekayaan Intelektual dan Teknologi dalam program sarjana dan magister. Selain itu FHUI khususnya Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi saat ini juga sedang dalam proses penerbitan Technology and Commercial Law Journal.
IPIRA Conference dan Network ini digagas dan dipimpin oleh Prof. Irene Calboli, profesor di bidang Hak Kekayaan Intelektual dari Texas A&M University School of Law Amerika Serikat, profesor tamu di Nanyang Technological University, Singapura, dan Distinguished Fellow di Royal University of Law and Economics di Kamboja. Selain Prof. Irene Claboli, anggota scientific organizer dari IPIRA Conference adalah Sherif Saadallah, (WIPO Academy, World Intellectual Property Organization), Anthony Taubman (Intellectual Property, Government Procurement and Competition Division, World Trade Organization), Prof. Ida Madieha Abdul Ghani Azmi (Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws, International Islamic University Malaysia), Nanyang Business School, Nanyang Technological University (Singapore)), Martha Chikowore (WIPO Academy, World Intellectual Property Organization), Prof. Agus Sardjono (Fakultas Hukum Universitas Indonesia); dan Prof. Jacques de Werra (Digital Law Center and Faculty of Law, University of Geneva – Swiss).