Belakangan ini seringkali kita mendengar istilah obstruction of Justice disampaikan oleh berbagai pihak, baik itu advokat dan ahli hukum maupun pengamat hukum. Istilah Obstruction of Justice berkembang di negara-negara Common Law, yang berarti suatu tindakan untuk menghalangi proses peradilan pidana berupa ancaman untuk menghalangi proses peradilan pidana atau upaya untuk menghalangi dan melakukan tindakan tindakan menghalangi proses...Read More