Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tidak terlepas dari keikutsertaan dalam perjanjian-perjanjian internasional dengan negara-negara lain di dunia. Sebagai kabar gembiranya, pada 5 Januari 2021 lalu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing The Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents/Konvensi Apostille. Ini merupakan kabar baik bagi perkembangan bidang Hukum...Read More