WEBINAR SERIAL 1 BIDANG STUDI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT FHUI Financial Technology atau fintech merupakan inovasi dalam layanan keuangan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Fintech bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses produk-produk keuangan, mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi keuangan. Keberadaan fintech dapat dioptimalkan pula untuk mengembangkan keuangan syariah. Fatwa DSN-MUI menyatakan kegiatan bisnis fintech...Read More