FGD: Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Kegiatan Komersial Keantariksaan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kegiatan Komersial Keantariksaan merupakan amanat dari Pasal 37 ayat (2) dan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan dan juga merupakan tindak lanjut dari policy brief tahun 2016 tentang Pertimbangan Yuridis Pengelompokan Perumusan 9 RPP Amanat Undang-Undang Keantariksaan dalam RPP...Read More