Diskusi Publik “Pro dan Kontra Perppu No. 2 Tahun 2017 dalam Tinjauan Hukum Tata Negara” Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menimbulkan polemik. Berbagai kritik masyarakat berupa penolakan terus bergulir, bahkan sejumlah Ormas mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi....Read More