Argumentasi: demokrasi perwakilan Pendukung pilkada oleh DPRD Provinsi berargumen, demokrasi berdasarkan sila ke-4 adalah demokrasi perwakilan. Sebagai “bukti”, mereka merujuk pada pilkada langsung yang banyak menghasilkan kepala daerah yang korup. “Bukti” tersebut tidaklah berbobot sebagai pendukung argumentasi. Cukup dengan penegakan hukum yang benar, konsekuen, dan tanpa pandang bulu, bukti tersebut akan gugur dengan sendirinya karena...Read More