MELALUI siaran persnya, PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) menyampaikan mereka telah mengajukan permohonan untuk arbitrase (request for arbitration) terhadap Pemerintah Indonesia. Permohonan arbitrase ini dikaitkan dengan keharusan perusahaan tambang untuk melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 beserta aturan pelaksanaannya. Berbagai ketentuan ini merupakan amanat dari...Read More