Uang “diyat” untuk Satinah sudah ditransfer senilai tujuh juta riyal atau senilai Rp 21 miliar. Dari jumlah itu, hampir separuhnya, yaitu 3 juta riyal atau Rp 9 miliar, ditanggung oleh pemerintah dan sisanya merupakan sumbangan dari berbagai pihak. Tahun 2011, pemerintah juga membayar “diyat” sebesar Rp 4,7 miliar untuk Darsem. Satinah adalah tenaga kerja Indonesia...Read More
Uang “diyat” untuk Satinah sudah ditransfer senilai tujuh juta riyal atau senilai Rp 21 miliar. Dari jumlah itu, hampir separuhnya, yaitu 3 juta riyal atau Rp 9 miliar, ditanggung oleh pemerintah dan sisanya merupakan sumbangan dari berbagai pihak. Tahun 2011, pemerintah juga membayar “diyat” sebesar Rp 4,7 miliar untuk Darsem. Satinah adalah tenaga kerja Indonesia...Read More