Sebagai salah satu program dalam rangkaian Program UI RESOLV 2016 yang dikelola oleh Kantor Urusan Internasional (International Office) UI, FHUI menyelenggarakan serangkaian kegiatan ilmiah dalam bentuk visiting scholar dengan mengundang Prof. Dr. Henk Kummeling, seorang guru besar Hukum Tata Negara dari Universiteit Utrecht yang juga merupakan Ketua Dewan Pemilu Belanda. Agar lebih memberikan manfaat bagi seluruh bangsa Indonesia, selain dengan kegiatan-kegiatan di lingkungan UI, FHUI juga melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga negara dan perguruan tinggi di daerah. Sesuai dengan kapasitasnya, Henk Kummeling diminta menyampaikan presentasi dalam berbagai bentuk kegiatan ilmiah berupa seminar, research discussion, dan studium generale. Berikut beberapa rangkaian kegiatan oleh Henk Kummeling selama berada di Indonesia.
Rabu (20/4/2016), Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyelenggarakan seminar internasional yang bertema “Demokrasi, Pemilu dan Pengawasan Pemilu Indonesia: Studi Banding dengan beberapa Negara Sahabat”. Dalam seminar yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut hadir Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. (Guru Besar FHUI dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Prof. Dr. Henk Kummeling (Guru Besar HTN Universiteit Utrecht dan Ketua Dewan Pemilu Belanda), Prof. Dr. Muhammad (Ketua Bawaslu RI), Prof. Dr. Topo Santoso (Dekan FHUI), Sudirman Haseng (Direktur Jederal Asia Pasifik dan Afrika Kementrian Luar Negeri RI), Prof. Dr. Bambang Cipto (Rektor UMY), H.E. Ms. Nengcha Lhouvum Mukhopadhaya (Duta Besar India), dan H. E. Mr. Javier Augusto Sanz de URQUIZA (Duta Besar Argentina).
Jimly Asshiddiqie selaku pembicara utama memaparkan mengenai gagasan Quadro Politica yakni ada satu cabang kekuasaan baru yang khusus mengatur dan mengelola pemilu yang berada di luar dan independen dari tiga cabang kekuasaan Trias Politica-nya Montesquieu. Ia mengungkapkan, bagi negara yang menganut sistem demokrasi, integritas pemilu merupakan penentu integritas demokrasi dan sebagai negara yang demokrasinya baru berkembang, tentu banyak hal yang bisa dipelajari oleh Indonesia dari negara-negara lain.
Selanjutnya, Henk Kummeling, memperkenalkan sistem dan lembaga penyelenggaraan pemilu di Belanda. Henk menekankan perlunya independensi lembaga penyelenggara pemilu, sehingga segala keputusan yang dibuat dapat diterima oleh semua pihak.
Selain di Yogyakarta, Jumat (22/4/2016) seminar serupa juga diselenggarakan di Kampus Universitas Andalas (Unand) Padang dengan tema “Merancang Pemilu Berintegritas Sesuai Standar Internasional”. Seminar yang diselenggarakan bersama oleh FHUI dan FH Unand ini kembali menghadirkan Prof. Dr. Henk Kummeling, yang berperan sebagai pembicara utama. Pembicara lainnya adalah Prof. Dr. Saldi Isra (Guru Besar FH Unand), Amnesmen (Ketua KPUD Provinsi Sumatera Barat), dan Hilaire Tegnan (fellowship scholar dari negara Pantai Gading)
Rangkaian kegiatan visiting scholar ini akan dilanjutkan dengan capacity building bagi dosen-dosen junior Hukum Tata Negara (HTN) FHUI, seminar “Electoral Management Body and Media” pada tanggal 26 April 2016 yang diselenggarakan oleh FHUI bekerjasama dengan Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI di Gedung KPU, dan Seminar tentang Parliamentary Reform tanggal 27 April 2016 mendatang di Kampus FHUI Depok. Rangkaian kegiatan visiting scholar ini akan ditutup dengan sebuah studium generale tentang “International Standards of Elections” pada tanggal 27 April 2016 di Kampus FHUI Depok.