Pengaruh Hukum UU Nomor 30 Tahun 2014 Terhadap Tugas dan Wewenang Bank Indonesia
Center for Law and Good Governance Studies Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion Tentang Peranan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan sebagai Pelengkap Dasar Hukum Kewenangan dan Tugas Bank Indonesia (14/08) di Ruang S&T FHUI, Kampus UI Depok.
FGD ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam terhadap pengaruh hukum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 terhadap tugas dan wewenang Bank Indonesia. Menghadirkan dua narasumber, yaitu Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang membahas topik perkembangan tindakan pemerintah dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, dan Dr. Tri Hayati, S.H., M.H., dengan topik pengaruh Undang-Undang Administrasi Pemerintahan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Lembaga Negara Independen.
Latar belakang diselenggarakannya FGD ini adalah kedudukan Bank Indonesia sebagai lembaga negara independen merujuk pada lepasnya Bank Indonesia dari pengaruh Pemerintah dan pihak lainnya. Hal ini mengukuhkan kedudukan Bank Indonesia sangat strategis dan komprehensif dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dan mengatur serta mengawasi bank.