Program Magister Kenotariatan
Ketua Program Studi : Dr. M. Sofyan Pulungan, S.H., M.A
Sekretaris Program Studi : Disriani Latifah Soroinda, S.H., M.H., M.Kn.
DESKRIPSI
Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia merupakan Program Studi Magister dengan Akreditasi Unggul oleh BAN-PT pada tahun 2021.
Visi Program Studi Magister Kenotariatan FHUI mengacu pada Visi Fakultas Hukum Universitas Indonesia yaitu, menjadi Pusat Ilmu Hukum Unggulan dan Berdaya Saing di Asia Tenggara. Untuk mencapai visi ini, berbagai fasilitas disediakan, baik di lingkungan Fakultas maupun di lingkungan Universitas Indonesia.
Keunggulan yang dimiliki Program Studi Magister Kenotariatan FHUI:
Perkuliahan Program Studi Magister Kenotariatan FHUI dilaksanakan di dua tempat yaitu Kampus Depok dan Kampus Salemba.
SISTEM PENDIDIKAN
Program Studi Magister Kenotariatan dilaksanakan dalam waktu 4 (empat) semester atau selama 2 (dua) tahun, dan selambat-lambatnya 6 (enam) semester atau selama 3 (tiga) tahun. Agar dinyatakan lulus sebagai Magister Kenotariatan dengan Gelar M.Kn., mahasiswa harus memperoleh minimal 40 SKS termasuk Tesis dan Publikasi Ilmiah dengan IPK minimal 3.00.
Sistem Pendidikan Program Studi Magister Kenotariatan dibawah bimbingan para Pakar dan Profesional di bidangnya masing-masing. Mahasiswa diberikan pengetahuan bidang hukum dan kemampuan terutama dalam pembuatan berbagai akta yang diperlukan guna kebutuhan Profesi/Jabatan Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan mampu mengatasi permasalahan terkini seputar pengetahuan bidang Hukum Kenotariatan.
PENERIMAAN
Program Studi Magister Kenotariatan membuka kesempatan bagi para Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum di Indonesia yang terakreditasi BAN PT untuk menempuh pendidikan di Program Magister Kenotariatan FHUI dengan mengikuti dan lulus tes yang dilaksanakan oleh Universitas Indonesia. Adapun penerimaan dilakukan setiap semesternya. Persyaratan administratif dan teknis pendaftaran dapat dilihat pada situs web penerimaan.ui.ac.id. dan simak.ui.ac.id
Seleksi penerimaan dibuka tiga kali dalam 1 (satu) tahun akademik.
Semester Gasal
Gelombang 1 : Februari-Maret (Depok)
Gelombang 2 : April-Mei (Depok)
Semester Genap
Gelombang 3: Oktober-November (Khusus untuk penerimaan T.A 2022/2023 kelas akan diselenggarakan di Kampus Depok)
Akreditasi
Saat ini, Program Studi Kenotariatan pada Program Magister Universitas Indonesia terakreditasi Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Kurikulum
Kurikulum yang digunakan pada Program Studi Magister Konatariatan saat ini menggunakan 2 kurikulum yaitu kurikulum 2017 dan Kurikulum 2020. Kurikulum 2017 berlaku bagi mahasiswa angkatan 2018 dan 2019. Sedangkan untuk mahasiswa angkatan 2020 dan seterusnya akan diberlakukan kurikulum 2020. Kurikulum terbaru, yaitu kurikulum 2020 adalah kurikulum yang telah mengadopsi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang merdeka belajar.
Implementasi merdeka belajar pada Program Studi Magister Kenotariatan diwujudkan dengan pengurangan jumlah mata kuliah wajib dan menambah mata kuliah pilihan. Hal ini dilakukan agar mahasiswa dapat memperoleh peluang yang lebih besar dalam menambah wawasan dan penguasaan akan bidang ilmu hukum lainnya, yang mendukung fungsi Notaris/PPAT. Selain itu implementasi merdeka belajar juga diwujudkan dengan memberikan pilihan tugas akhir bagi mahasiswa yaitu Jalur Studi Kasus atau Jalur Proyek Akhir
Kurikulum 2020 dirancang untuk ditempuh dalam 4 semester, namun dapat memberikan peluang bagi mahasiswa untuk menyelesaikan studinya dalam kurun waktu 3 semester apabila mahasiswa dapat menyelesaikan tugas akhir di semester 3 bersama dengan menyelesaikan perkuliahan semester 3.
Untuk dapat dinyatakan lulus dan mendapatkan gelar akademik Magister Kenotariatan (M.Kn) mahasiswa harus menyelesaikan 26 SKS mata kuliah wajib dan minimal 14 SKS mata kuliah pilihan.
Keunggulan Program
Keunggulan yang dimiliki Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia:
Mata Kuliah
Pelaksanaan Perkuliahan
Di Kampus Depok setiap Senin – Jum’at mulai pukul 14.00 – 19.00 WIB kecuali pada keadaan tertentu pada hari Sabtu.
Persyaratan:
PERKULIAHAN
Program Studi Magister Kenotariatan hanya menyelenggarakan Program Reguler. Perkuliahan diselenggarakan di Kampus FHUI Depok dan Kampus FHUI Salemba di Gedung Lemtek UI Lantai 3, Jalan Salemba Raya 6 – Jakarta. Perkuliahan berlangsung Senin sampai dengan Jum’at pukul 14.00 – 19.00 WIB.
BIAYA PENDIDIKAN
Semester 1 : Rp. 31.000.000,00 (Dana Pembangunan Rp. 16.000.000,00 dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) RP. 15.000.000,00).
Semester 2 dan seterusnya : BOP Rp. 15.000.000,00.
ORGANISASI KEMAHASISWAAN
Sebagai wadah untuk mengasah keterampilan Soft Skill di bidang hukum, Program Studi Magister Kenotariatan FHUI memiliki organisasi kemahasiswaan yaitu Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK). Berbagai program dilaksanakan untuk pengembangan mahasiswa yang berkaitan dengan kenotariatan meliputi: Pengabdian Masyarakat, Pelatihan Pembuatan Jurnal, Pelatihan mengenai kenotariatan, Workshop PPAT, dan Simposium Kenotariatan FHUI.
Mata Kuliah
E-Brosur Program Magister Kenotariatan FHUI klik disini
Informasi lebih lanjut hubungi:
Hubungi Kami:
Sekretariat Program Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Alamat Kampus UI Depok:
Gedung E Lantai 1,
Jl. Prof. Mr. Djokodoetono, Kampus Universitas Indonesia, Depok 16242
Telepon:
(021) 727 0003 ext. 134
Alamat Kampus UI Salemba:
Gedung LEMTEK UI Lantai 3
Salemba, Jakarta Pusat 10430
Telepon:
(021) 391 72 52
E-mail:
Mkn.fhui@ui.ac.id