Kluster riset Pusat Studi Hukum Tata Negara adalah kluster yang mengembangkan ilmu hukum tata negara, khususnya dalam topik kelembagaan negara, legislatif, pemerintahan, kekuasaan kehakiman, hukum pemilihan umum, partai politik dan organisasi masyarakat, serta perlindungan hak-hak konstitusional, serta dapat memberikan kontribusi dalam pembentukan legislasi dan kebijakan yang berkaitan dengan isu ketatanegaraan.
Informasi lengkap Klaster riset Pusat Studi Hukum Tata Negara https://tatanegara.ui.ac.id


