Hukum Lingkungan memberikan penelitian dalam hukum lingkungan di spektrum luas di bidang-bidang seperti, namun tidak terbatas pada, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, hukum dan tata kelola lingkungan hidup dan sumber daya internasional, hukum dan kebijakan iklim, keadilan lingkungan, politik lingkungan, yurisprudensi bumi dan hak-hak alam.