Yvonne Kezia D. Nafi adalah Staf Pengajar di Bidang Studi Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Yvonne Kezia D. Nafi menjadi staf pengajar tidak tetap di Bidang Studi Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2018. Yvonne sejak tahun 2015 telah terlibat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebagai pembimbing mahasiswa di Klinik Hukum Perempuan dan Anak, untuk Pos Bantuan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan melanjutkan studi magister pada bidang Hukum Internasional Publik dari Universiteit van Amsterdam. Yvonne juga aktif terlibat dalam asosiasi Indonesian Network for Clinical Legal Education (INCLE). Saat ini, Yvonne menjabat sebagai Kepala Unit Humas dan Produksi Artistik FHUI.