Yu Un Oppusunggu adalah Staf Pengajar di Bidang Studi Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Yu Un Oppusunggu adalah staf pengajar di Bidang Studi Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2003. Beliau juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Pendidikan Sarjana Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Magister Hukum (LLM) di Universitas Leiden, dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Washington, Seattle. Pendidikan terakhir ditempuhnya dengan Fulbright Presidential Scholarship. Sejumlah lembaga dan kementerian seperti Komisi Penyiaran Indonesia, Bank Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Kementerian Perdagangan telah menerima keahlian hukumnya dalam berbagai kapasitas.
Dr. Oppusunggu adalah anggota dari the Commission on Asian Principles of Private International Law (CAPPIL), yang terdiri dari sejumlah guru besar dan sarjana dari Cina, Filipina, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Singapura, dan Vietnam. Beliau ikut menyusun Prinsip-prinsip Asia untuk Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Asing yang mencakup Australia, Brunei Darussalam, Cina, Filipina, Jepang, India, Indonesia, Kamboja, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam di bawah koordinasi Asian Business Law Institute (ABLI), Singapura. Ia juga menulis tentang Indonesia dalam Jürgen Basedow, Giesela Rühl, Franco Ferrari and Pedro Alberto de Miguel Asensio (eds.), Encyclopedia of Private International Law (2017). Sampai saat ini, selama karir akademik, Beliau telah menerima berbagai penghargaan, seperti: sebagai dosen terbaik versi Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa (EDOM), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada tahun 2009 dan 2020. Dosen Terproduktif dalam Publikasi, Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2007, dan Certificate of Merit for High Technical Craftsmanship and Utility to Lawyers and Scholars, American Society of International Law, untuk Jürgen Basedow, Giesela Rühl, Franco Ferrari dan Pedro Alberto de Miguel Asensio (eds.), Encyclopedia of Private International Law, London: Edward Elgar, 2018.
Dr. Oppusunggu juga memiliki pengalaman sebagai dosen tamu di Universitas Luar Negeri, seperti: National Chengchi University, Taipei, Taiwan (2020), Seattle Pacific University, Seattle, Amerika Serikat (2014), National University of Singapore, Singapura (2007). Selain itu, beliau juga pernah mengikuti program fellowship di Universitas Erasmus, Rotterdam, Belanda (2009) dan Asian Law Institute, National University of Singapore, Singapura (2007). Beliau juga menjadi anggota ASEAN University Network (AUN) Quality Assurance (2016, 2019), Law and Society (2016), dan Commission on Asian Principles of Private International Law (CAPPIL), Kyoto, Jepang (2015-2017).