"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Wismar Ain Marzuki

Wismar Ain Marzuki, S.H., M.H.

Pengajar/Lecturer

Wismar Ain Marzuki, S.H., M.H. adalah Staf Pengajar Tidak Tetap pada Bidang Studi Hukum Adat dan Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Biografi

Wismar Ain Marzuki, S.H., M.H. menjadi staf pengajar pada Bidang Studi Hukum Adat dan Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak1987. Pada tahun 2016 Beliau memasuki purna tugas sebagai dosen, dan menjadi staf pengajar tidak tetap pada bidang studi Hukum Adat dan Hukum Islam. Wismar Ain M. memperoleh gelar  Sarjana  Hukum  dan Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain pendidikan formal, Wismar Ain M. juga mengikuti pendidikan non formal yaitu Belajar Bahasa Arab di LBI (Lembaga Bahasa  Internasional) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, dan kursus Bahasa Inggris yang diadakan untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan FHUI.

Selama menjalankan karir akademiknya, Wismar Ain M. aktif terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat. Beliau sering menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan seminar ilmiah, diantaranya: Pembicara dalam acara  Kuliah  Informal  Komparasi Hukum Positif  & Syari’ah Islam ( KIPPAS) dengan.tema “Hukum  Pidana  Dan Pidana Islam”, pada Forum  Keluarga  Mahasiswa Islam  Fakultas  Hukum  Universitas  Padjadjaran  ( GAMASIS FH UNPAD, 2006), Pembicara  pada Talkshow  Islamic  Law  Fair 2007, Badan Semi Otonom Serambi – FH  UI (2007), Presenter The Amandement of  the Act ( Law) No.7, 1989, By  Law  No.3, 2006 Concerning  Shari’a  Court  in Indonesia, Case Study  of  The  Court  Decision on Economic Shari’a pada ASLI Conference, Singapore, Mei, 2008. Selain menjadi narasumber, beliau juga aktif mengikuti pelatihan yang diselenggarakan baik nasional maupun internasional, antara lain: Peserta dalam Pelatihan Penerapan Mediasi  Di Daerah Bencana  Alam di Di Jepang, F.H.- UI, Kampus Depok, 19 Agustus 2013, Peserta Training  dan Workshop  Nasional  Aspek  Legal  dan Kontrak – Kontrak  Produk  Perbankan  Syari’ah  , pada tgl.28 – 29 November 2015,  yang  diselenggarakan oleh  Iqtishad  Consulting, Lembaga  Training Keuangan  Syari’ah, di Hotel  Sofyan  Betawi, Jakarta  Pusat, Peserta dalam Pelatihan (Diskusi),  Penerapan Mediasi  Di Daerah Bencana  Alam di Di Jepang, F.H.- UI, Kampus Depok, 19 Agustus 2013, Peserta The Kuala  Lumpur International Bussiness, Economic  And Law  Conference ( KLibel – 6) di Kuala  Lumpur, tanggal 29- 30 November 2014. Di lingkup FHUI, Wismar Ain M. terlibat dalam pengabdian sebagai penanggung jawab Lokasi SBMPTN dan SIMAK UI dalam beberapa tahun.

Wismar Ain M. aktif terlibat dalam kegiatan penelitian. Lingkup penelitian beliau berfokus pada Hukum Islam, diantaranya : anggota peneliti “Pemahaman  Tentang Hukum  Kontrak Islam  Dan Regulasinya Dalam  Tata  Hukum  Nasional – Perbandingan  Pada  5 Negara (Tahun Pertama – Negara Turki), Penelitian  PUPT Tahun 2015.

Di samping menjalankan karir akademiknya, Wismar Ain M. aktif sebagai Asisten Advokat pada Biro Pembelaan Hukum Wanita Muslim Indonesia Jakarta (1983-1984. Beliau dipercaya menjadi pengajar pada Pendidikan  Khusus Profesi Advokat (PKPA), di IMRAN  GANIE  & PARTNERS, Jakarta, Setiap  hari Saptu ( bulan April , Mei dan Juni 2013) Pengabdian di lingkungan FHUI antara lain: Staf Lembaga Konsultasi  dan Bantuan Hukum- Fakultas  Hukum  UI (1985 – 1987), Staf  Akademik Magister  Kenotariatan  Fakultas  Hukum  Universitas  Indonesia, pada tahun 2008- 2016 , Lembaga Kajian  Islam dan Hukum  Islam  ( LKIHI) – FH  UI, Konsultan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Penyelesaian Perselisihan (2007-2014), serta  sebagai pembantu peneliti, di bidang Hukum  Perdata Islam, Hukum Pidana Islam Fakultas Hukum  UI.

Kiprah perjalanan karir Wismar Ain M. telah mendapatkan pengakuan dari Lembaga pendidikan dalam negeri, selain aktif mengajar di FHUI, beliau juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas  Bhayangkara  Jakarta (1994-1999), Fakultas  Hukum  Universitas  Jakarta (1996- 2003) dan Fakultas  Hukum  Universitas  Indonusa Esa Unggul (1997- 2004).

Wismar Ain M. memperoleh penghargaan Satya Lancana  Karya Satya XXV Tahun dari Presiden Republik Indonesia  atas masa kerjanya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Pendidikan

  • Magister Ilmu Hukum (M.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006.
  • Sarjana Hukum (S.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1982.

Mata Kuliah

  • Hukum Acara Peradilan Agama
  • Asas-Asas Hukum Islam
  • Hukum Perdata Islam
  • Hukum Perorangan dan Kekeluargaan
  • Hukum Perorangan dan Kekeluargaan
  • MPKT (Matakuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi).

Buku

  • 2005: Book Chapter, Pengertian Unsur-Unsur dan Bentuk-bentuk atau Macam-macam Jarimah dan Tujuan Mempelajari Hukum Pidana Islam dalam Buku Aspek Hukum Pidana dalam Hukum Islam, Tim Penulis, Penerbit Badan Penerbit FHUI.
  • 2006: Buku, Hukum Acara Perdata Peradilan Agama di Indonesia, Tim Penulis bersama Sulaikin Lubis dan Gemala Dewi, Penerbit Jakarta Kencana.

Jurnal

  • Paper: “The Amandement of the Law No. 7 By Law No. 3 Concerning Islamic (Shariah) Court in Indonesia, Case Study of the Court Decision on Economic Shari’ah, pada The 5th Asian Law Institute (ASLI) Conference, Singapore, 2008.
  • Paper: “Controversion Between Scholars About Condemn To Death”, Makalah disampaikan pada The 4th Asian Law Institute (ASLI) Conference, FH-UI Depok, Indonesia, 24-25 Mei 2007
  • Makalah: “Imam Malik Ibnu Anas, Pendiri Mazhab Maliki”, Makalah dipresentasikan di FH-UI, tahun 2004

Email

  • Wismar.ain@gmail.com
Humas FH UI