Wismar Ain Marzuki, S.H., M.H. adalah Staf Pengajar Tidak Tetap pada Bidang Studi Hukum Adat dan Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Wismar Ain Marzuki, S.H., M.H. menjadi staf pengajar pada Bidang Studi Hukum Adat dan Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak1987. Pada tahun 2016 Beliau memasuki purna tugas sebagai dosen, dan menjadi staf pengajar tidak tetap pada bidang studi Hukum Adat dan Hukum Islam. Wismar Ain M. memperoleh gelar Sarjana Hukum dan Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain pendidikan formal, Wismar Ain M. juga mengikuti pendidikan non formal yaitu Belajar Bahasa Arab di LBI (Lembaga Bahasa Internasional) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, dan kursus Bahasa Inggris yang diadakan untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan FHUI.
Selama menjalankan karir akademiknya, Wismar Ain M. aktif terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat. Beliau sering menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan seminar ilmiah, diantaranya: Pembicara dalam acara Kuliah Informal Komparasi Hukum Positif & Syari’ah Islam ( KIPPAS) dengan.tema “Hukum Pidana Dan Pidana Islam”, pada Forum Keluarga Mahasiswa Islam Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ( GAMASIS FH UNPAD, 2006), Pembicara pada Talkshow Islamic Law Fair 2007, Badan Semi Otonom Serambi – FH UI (2007), Presenter The Amandement of the Act ( Law) No.7, 1989, By Law No.3, 2006 Concerning Shari’a Court in Indonesia, Case Study of The Court Decision on Economic Shari’a pada ASLI Conference, Singapore, Mei, 2008. Selain menjadi narasumber, beliau juga aktif mengikuti pelatihan yang diselenggarakan baik nasional maupun internasional, antara lain: Peserta dalam Pelatihan Penerapan Mediasi Di Daerah Bencana Alam di Di Jepang, F.H.- UI, Kampus Depok, 19 Agustus 2013, Peserta Training dan Workshop Nasional Aspek Legal dan Kontrak – Kontrak Produk Perbankan Syari’ah , pada tgl.28 – 29 November 2015, yang diselenggarakan oleh Iqtishad Consulting, Lembaga Training Keuangan Syari’ah, di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat, Peserta dalam Pelatihan (Diskusi), Penerapan Mediasi Di Daerah Bencana Alam di Di Jepang, F.H.- UI, Kampus Depok, 19 Agustus 2013, Peserta The Kuala Lumpur International Bussiness, Economic And Law Conference ( KLibel – 6) di Kuala Lumpur, tanggal 29- 30 November 2014. Di lingkup FHUI, Wismar Ain M. terlibat dalam pengabdian sebagai penanggung jawab Lokasi SBMPTN dan SIMAK UI dalam beberapa tahun.
Wismar Ain M. aktif terlibat dalam kegiatan penelitian. Lingkup penelitian beliau berfokus pada Hukum Islam, diantaranya : anggota peneliti “Pemahaman Tentang Hukum Kontrak Islam Dan Regulasinya Dalam Tata Hukum Nasional – Perbandingan Pada 5 Negara (Tahun Pertama – Negara Turki), Penelitian PUPT Tahun 2015.
Di samping menjalankan karir akademiknya, Wismar Ain M. aktif sebagai Asisten Advokat pada Biro Pembelaan Hukum Wanita Muslim Indonesia Jakarta (1983-1984. Beliau dipercaya menjadi pengajar pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), di IMRAN GANIE & PARTNERS, Jakarta, Setiap hari Saptu ( bulan April , Mei dan Juni 2013) Pengabdian di lingkungan FHUI antara lain: Staf Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum- Fakultas Hukum UI (1985 – 1987), Staf Akademik Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada tahun 2008- 2016 , Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam ( LKIHI) – FH UI, Konsultan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Penyelesaian Perselisihan (2007-2014), serta sebagai pembantu peneliti, di bidang Hukum Perdata Islam, Hukum Pidana Islam Fakultas Hukum UI.
Kiprah perjalanan karir Wismar Ain M. telah mendapatkan pengakuan dari Lembaga pendidikan dalam negeri, selain aktif mengajar di FHUI, beliau juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta (1994-1999), Fakultas Hukum Universitas Jakarta (1996- 2003) dan Fakultas Hukum Universitas Indonusa Esa Unggul (1997- 2004).
Wismar Ain M. memperoleh penghargaan Satya Lancana Karya Satya XXV Tahun dari Presiden Republik Indonesia atas masa kerjanya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.