Wenny Setiawati adalah Staf Pengajar di Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Wenny Setiawati menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2003. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Master of Legal Institutions (MLI) dari University of Wisconsin dengan mengambil Program Business Law. Selain aktif mengajar,Wenny juga terlibat dalam kegiatan riset dan pengabdian masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Selain memiliki ketertarikan pada isu hukum ekonomi, beliau juga memiliki bidang riset lain seperti isu e-commerce, perdagangan internasional dan investasi internasional. Beliau memiliki banyak pengalaman di dua bidang riset terakhir ini, sejak beliau terlibat secara intensif mulai tahun 2013. Selain riset, beliau juga banyak membantu Kementerian dan Praktisi Hukum dalam kasus-kasus baik dalam bentuk opini hukum, pendampingan dan diskusi-diskusi.
Wenny Setiawati saat ini merupakan anggota dari Persatuan Dosen Hukum Ekonomi Indonesia (lingkup nasional), Sentra Hak Asasi Manusia (lingkup Fakultas Hukum UI), dan Society of International Economic Law (lingkup internasional). Selain itu, beliau adalah salah satu pendiri Legal Center of International Trade and Investment (LCITI) yang merupakan salah satu lembaga riset yang bernaung di bawah Djokosoetono Research Center. Selain itu, Beliau saat ini juga diberikan kepercayaan sebagai Sekretaris Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi.