Wahyu Andrianto adalah Staf Pengajar Tetap pada Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Wahyu Andrianto menjadi Staf Pengajar untuk Mata Kuliah Hukum Kesehatan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2008. Wahyu mendapatkan gelar Sarjana Hukum dan Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Wahyu berhasil mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum dari FHUI dengan disertasinya yang berjudul “Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah dan Rumah Sakit dalam Penyelesaian Sengketa Medis di Indonesia (Analisis Putusan Pengadilan Tahun 2010-2022)”.
Sejak awal karir menjadi staf pengajar, Wahyu aktif terlibat dalam berbagai kegiatan penelitian dengan fokus pada kajian hukum Kesehatan, diantaranya: Research Based Policy Grant Universitas Indonesia dengan Topik Riset: Kajian Hukum dan Kebijakan Daerah tentang Sistem Kesehatan Terintegrasi bagi Masyarakat di Daerah Terisolir: Kabupaten Luwu Utara (2021), Research Based Policy Grant Universitas Indonesia dengan Topik Riset: Konstruksi Hukum dan Etika dalam Penelitian serta Pemanfaatan Genom bagi Penanggulangan Wabah (2020), Riset Hibah Riset Pemula Fakultas Hukum UI dengan Topik Riset: Analisis Hukum dan Implementasi Sengketa Medik di Rumah Sakit (2019), Riset Hibah Skema PITMA A Universitas Indonesia dengan Topik Riset: Inkonsistensi Pola Hubungan Pertanggungjawaban Pemerintah dan Rumah Sakit dalam Penyelesaian Sengketa Medis di Indonesia (2019).
Wahyu mendedikasikan dirinya sebagai akademisi yang concern terhadap pentingnya pengetahuan tentang hukum Kesehatan bagi masyarakat. Beliau aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat dengan melaksanakan beberapa kegiatan penelitian antara lain: Program Pengabdian Masyarakat FHUI dengan Topik Pengabdian Masyarakat: Percepatan Penanganan Stunting Melalui Advokasi Kebijakan dan Komunikasi Perubahan Perilaku Sosial Bagi Orang Tua dan Calon Orang Tua di Kepulauan Seribu, Jakarta (2022); Program Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum UI dengan Topik Pengabdian Masyarakat: Percepatan Penanganan Stunting Melalui Advokasi Kebijakan dan Komunikasi Perubahan Perilaku Sosial bagi Orang Tua dan Calon Orang Tua di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (2022); Program Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum UI dengan Topik Pengabdian Masyarakat: Implementasi Layanan Hukum 4.0 dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Memulihkan Derajat Kesehatan Masyarakat Pasca Pandemi Covid 19 di Madura (2021 – 2022); Layanan Hukum 4.0 serta Pembangunan Wilayah Ekonomi dan Pariwisata Tangguh Covid 19 di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi NTB (2021 – 2022); Sosialisasi dan Implementasi Penyelesaian Konflik Sengketa Kesehatan dan Medis dalam Upaya Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Pamekasan, Madura (2021 – 2022); Perancangan Peraturan Desa Tangguh Bencana dan Pembangunan Kapasitas Masyarakat Tangguh Bencana di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Propinsi Nusa Tenggara Barat (2020 – 2021); Peningkatan Kapasitas Fasilitator Sekolah Master Depok terhadap Wabah dan Penyakit Menular di Sekolah Master– MASTER Depok (2020); Implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan bagi Wali Anak di Sekolah Masjid Terminal – MASTER Depok (2020); Pemenuhan Hak Akses Kesehatan dalam Upaya Penanggulangan Bencana di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten (2019); Sosialisasi Peranan Badan Narkotika Nasional bagi Kelompok Rentan Anak di Sekolah Masjid Terminal – MASTER Depok (2019); Perlindungan Hukum Anti Kekerasan Seksual bagi Kelompok Rentan Anak di Sekolah Masjid Terminal – MASTER Depok (2019); Kebijakan Pencegahan Penyebaran dan Perlindungan HIV/AIDS bagi Kelompok Rentan Anak di Sekolah Masjid Terminal – MASTER Depok (2019); Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Transplantasi Organ Sebagai Tindakan Medis yang Bebas dari Aspek Komersialisasi di Sekolah Masjid Terminal – MASTER Depok (2018).
Selain aktif mengajar, Wahyu terlibat aktif dalam pengabdiannya di lingkungan FHUI. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Sarjana (sejak tahun 2020), selain itu beliau pernah menjabat sebagai Manajer Pendidikan (2018-2020), Manajer Pendidikan merangkap Ketua Program Sarjana dan Ketua Subprogram Sarjana Reguler (2016 – 2018), Ketua Program Sarjana merangkap Ketua Subprogram Sarjana Reguler (2015 – 2016), Wakil Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan merangkap Ketua Subprogram Sarjana Reguler (2014 – 2015), Ketua Subprogram Sarjana Reguler (2011 – 2014), Sekretaris Subprogram Sarjana Reguler (2008 – 2011), dan Staf Subprogram Sarjana Reguler (2005 – 2008) .
Di samping menjalankan karir akademiknya, Wahyu terlibat aktif dalam kegiatan pengembangan keilmuan. Beliau bergabung dalam beberapa organisasi diantaranya: Anggota World Association for Medical Law (WAML), Ketua Unit Riset Hukum Kesehatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia; Ketua Lembaga Mediasi Kesehatan Indonesia, Ketua Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Kesehatan Indonesia; Ketua Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, Mediator Bersertifikat Mahkamah Agung; dan Auditor Internal Akademik Universitas Indonesia. Kiprahnya sebagai pendidik, mendapatkan apresiasi baik di lingkungan FHUI maupun Universitas Indonesia. Prestasi yang ditorehkan antara lain: Makara Dharma Bhakti Universitas Indonesia tahun 2022; Pengabdi Masyarakat Terbaik Fakultas Hukum UI tahun 2019; Pengabdi Masyarakat Terbaik Fakultas Hukum UI tahun 2020; Dosen Terbaik Fakultas Hukum UI tahun 2012, dan Dosen Terbaik Fakultas Hukum UI tahun 2013.