Email & Scientific IDs
BIDANG PEMINATAN
Suparjo menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1997. Beliau memperoleh pendidikan Sarjana Hukum, Magister Hukum, dan Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dr. Suparjo memiliki pengalaman yang panjang dalam bidang pengajaran maupun penelitian hukum agraria, khususnya yang menyangkut berbagai aspek hukum pertanahan. Pada saat ini beliau sedang memimpin tim peneliti Fakultas Hukum UI yang bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dalam melakukan kajian beberapa Rapermen Implementasi UU Ciptaker (2021). Selain itu, Dr. Suparjo terlibat aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat terutama menyebarkan gagasan sebagai pembicara ahli dalam berbagai forum ilmiah maupun kebijakan publik, diantaranya: Pembahasan Aspek UU Pertanahan dalam Penyusunan Rencana Ibu Kota Baru, Kementerian PPN / Bappenas RI Pembicara Ahli UU Pertanahan (2019), dan Diskusi Hukum Pertanahan Indonesia dan Prospek Pasar Bersama Asean di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2018).
Selain pengalaman dalam bidang pengajaran, penelitian maupun pengabdian masyarakat dalam bidang hukum pertanahan di atas, Dr. Suparjo juga memiliki ketertarikan menggali nilai-nilai Keindonesian dalam bidang hukum melalui kajian Hukum dan Pancasila. Beliau memimpin tim peneliti Fakultas Hukum UI yang bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengetahui relevansi nilai-nilai Pancasila dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanam Modal (2019), dan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (2020). Beliau terlibat aktif sebagai Pendiri dan sekaligus Ketua Pusat Kajian Hukum dan Pancasila pada Djokosoetono Research Center.