Muhamad Dzadit Taqwa adalah staf pengajar pada Bidang Studi Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Muhamad Dzadit Taqwa menjadi staf pengajar di Bidang Studi Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2021. Dzadit mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan pendalaman Hukum Tata Negara pada tahun 2018. Gelar LL.M. (Legum Magister) atau Magister Hukum didapatkannya di Melbourne Law School, The University of Melbourne melalui pendanaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Republik Indonesia (LPDP-RI) pada tahun 2020. Beberapa working papers yang dibuatnya selama studi magisternya adalah: (1) Why the Partition Happened in the Union of India not in Indonesia; (2) Public Preview on Political Bills: Its Urgency, Appropriateness and Design in Indonesia; (3) The Future of the Indigenous People in Indonesia: The Omnibus Bill’s Potential Impacts on the Indigenous People; (4) Declaring an Emergency State for Dealing with COVID-19 in Indonesia: A Requirement of an Effective Regulatory Response?; (5) The Limitations on the Non-Derogable Rights Group: An Oxymoron?.
Sejak menjadi staf pengajar, Dzadit Taqwa aktif menulis pada jurnal nasional bereputasi dan artikel populer dengan fokus mengenai hak konstitusional, hukum tata negara, dasar-dasar hukum acara arbitrase, dan topik-topik terkait dasar-dasar ilmu hukum.
Dalam penelitiannya tentang hukum tata negara, Dzadit berfokus pada beberapa kajian diantaranya: (1) Judicial/Constitutional Reasoning; (2) Jurisprudence: Relation among Moral, Political, and Legal Judgments; (3) Human Rights Issues through Proportionality Analysis; (4) Advanced Issues in Constitutional Law regarding Speech, Press, and Religion; (5) Balancing Diversity and Social Cohesion; dan (6) Deliberative Democracy Concept. Sementara terkait arbitrase, Dzadit banyak memfokuskan diri pada: (1) Asas-Asas Arbitrase; (2) Hukum Acara Arbitrase di BANI; dan (3) Realitas Pelaksanaan dan Pengakuan Putusan Arbitrase Internasional.
Dalam dunia praktik, Dzadit merupakan staf ahli hukum Ketua BANI Arbitration Centre sejak September 2021 hingga saat ini. Selain itu, pada awal tahun 2022, Dzadit juga diminta sebagai ahli hukum untuk tim ahli KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dalam berbagai proyek infrastruktur seperti: (1) proyek pembangunan jalur rel kereta api lintasan Prabumulih dan Tarahan; (2) proyek pengembangan Terminal Betan Subing Lampung Tengah dan Terminal Purabaya Sidoardjo; (3) proyek ITS (Intelligent Transport System) di Kawasan Perkotaan Jakarta, Solo, dan Surabaya; dan (4) proyek pembangunan jalur kereta api di kawasan KIPP IKN dan regional Balikpapan-IKN.
Semua fokus penelitian dan minatnya terhadap berbagai macam isu hukum mematangkan kompetensi hukum Dzadit sebagai pelatih dan pembina mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang mengikut lomba debat. Beberapa lomba yang pernah dilatih dan didampingi olehnya dan berhasil merebut gelar juara adalah: