Meliyana Yustikarini adalah staf pengajar Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Meliyana Yustikarini menjadi staf pengajar Hukum Adat di Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2014. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dan Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Selain aktif mengajar pada perkuliahan Hukum Adat, beliau juga terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat dan penelitian. Pada tahun 2022 dan 2020, beliau terlibat sebagai ketua dan anggota tim pengabdi untuk kegiatan pengadian masyarakat di Desa Adat Penglipuran di Provinsi Bali, yaitu: Penguatan Perekonomian Desa Adat Penglipuran Akibat Pandemi Covid-19 (2022), dan Penguatan Kohesi Sosial Komunitas Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (2020). Pada tahun 2021, beliau menjadi Ketua Peneliti Hibah Insentif Penelitian untuk Dosen Tetap FHUI yang berjudul: Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Sejarah Hukum Penanaman Modal.
Selain aktif mengajar, beliau saat ini juga dipercaya sebagai anggota senat perwakilan dari Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia.