Email & Scientific IDs
BIDANG PEMINATAN
Maria Farida Indrati Soeprapto menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1976. Maria memperoleh gelar Sarjana Hukum, Magister Hukum, dan Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Jabatan Guru Besar Tetap dianugerahkan pada tahun 2006 dengan Pidato Pengukuhan Guru Besar yang berjudul: Pemahaman Tentang Undang-Undang Indonesia Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu, Pidato Purnabakti Guru Besar Tetap disampaikan pada tahun 2019 dengan judul: Eksistensi Penjelasan Undang-Undang UUD 1945 Sesudah Perubahan (Ditinjau dari Gesetzgebungswissenschaft).
Selain pendidikan formal, Prof. Maria juga mengikuti berbagai pendidikan non formal baik di dalam maupun di luar negeri, diantaranya: pendidikan Legal Drafting di Negeri Belanda (1988), pendidikan Wetgevingsproces di Vrije Universiteit Amsterdam Belanda (1990), pendidikan Legislative Drafting di Boston University, USA (2002), dan pendidikan lainnya dalam bidang perundang-undangan. Keahlian beliau di bidang perundang-undangan telah membawa Prof. Maria terlibat dalam lembaga internasional dalam karir akademiknya, diantaranya: Board of Advisors International Consortium on Law and Development (ICLAD), dan The Boston University Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change, (2004-2009).
Selain mengembangkan materi pengajaran dan kajian bidang ilmu perundang-undangan, teori perudangan-undangan dan perancang peraturan negara (teknik perundang-undangan) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Maria juga mengajarkan bidang yang sama di Fakultas Hukum lainnya di Indonesia. Kepakaran Prof. Maria telah mendapat pengakuan di tingkat nasional dengan diberikan kepercayaan sebagai Anggota Tim Perumus dan Anggota Tim Penyelaras Komisi Konstitusi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (2003-2004), dan diangkat sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi dua periode sekaligus (2008-2018) oleh Presiden Republik Indonesia.