Luhut M.P. Pangaribuan adalah Staf Pengajar Tidak Tetap pada Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Luhut M.P. Pangaribuan menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1990. Luhut mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Gelar Master of Law dari University of Nottingham, United Kingdom dan beliau memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ” Lay Judges dan Hakim Ad Hoc, Suatu Studi Teoritis Mengenai Sistem Peradilan Pidana Indonesia” pada 14 Februari 2009.
Kiprah Luhut dalam perjalanan karir akademiknya telah mendapat pengakuan dari lembaga pendidikan di dalam negeri di antaranya: Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiraswasta Indonesia (1988-1990); Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Bogor (1987-1989); Staf Pengajar pada Pendidikan HAM yang dilakukan oleh beberapa NGO dan Organisasi Profesi Advokat, Staf Pengajar SESPATI Polri (2011), dan Staf Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Beliau juga menjadi pengajar di Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Disamping menjalankan karir akademiknya, Luhut menjabat sebagai Ketua Umum PERADI (2015-2025); Anggota Tim Pemeriksa Pansel Capim KPK (2019); Panelis Tim Ponsel Capim KPK (2019); Anggota Tim Kuasa Hukum Paslon 02 dalam Gugatan Pilpres di MK (2019); Ketua Dewan Kehormatan BAPMI (2015); Tim Pemeriksa Makalah Calon Pimpinan KPK (2015); Anggota Dewan Kehormatan DPN PERADI, Wakil Ketua Umum PERADI, Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI, 1997-2004); Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (1993-1997); Sekretaris Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1992-1997), selain itu beliau juga aktif sebagai narasumber dalam berbagai kajian ilmiah dan Pembentukan beberapa Rancangan Undang-Undang di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Pada tahun 1985, Luhut menjadi Tamu Resmi Pemeritah Amerika Serikat dalam program Internasional Visitor Program (IVP), Tamu resmi Australia dalam program Departemen Luar Negeri, 1998. Kiprahnya sebagai Advokat mendapatkan penghargaan Human Rights Award dari Lawyers Committee for Human Rights New York, Amerika Serikat pada tahun 1992 bersama dengan Mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat.