Kurnia Togar adalah staf pengajar di Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Kurnia Togar adalah staf pengajar di Bidang Studi Hukum Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2017. Beliau menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Selama menjalankan karir akademiknya, Togar aktif dalam pengabdian masyarakat. Beberapa penelitian yang dilakukan diantaranya: Tinjauan Regulasi yang Berkeadilan untuk Transportasi Berbasis Aplikasi Online di Indonesia (2017), Konsep Demokrasi Ekonomi untuk Penciptaan Harmonisasi Usaha: Abstraksi Konsep Ekonomi Nasional dalam Hukum Persaingan Usaha Indonesia (2019), Kajian Historis-Filosofis Nilai-nilai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Perumusan Ketentuan Pasal 33 Ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 (2019), Penguatan Hak-hak Calon Pekerja Migran dan Eks Pekerja Migran di Desa Wagir Kidul, Kabuapten Ponorogo, Jawa Timur (2019) , Penguatan Kohesi Desa Adat Penglipuran Bangli, Bali, dalam Penanganan Pandemi Covid-19 (2020).
Sebelum menjalankan karir akademiknya, Kurnia Togar pernah bekerja sebagai Junior Lawyer di Melli Darsa & Co, Beliau juga menjadi Staff Ahli DPR RI (2017-2022). Saat ini beliau menjabat sebagai Manajer Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia.