Email & Scientific IDs
BIDANG PEMINATAN
Harkristuti Harkrisnowo menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1981. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Gelar Master of Arts in Criminology and Corrections dan Doctor of Philosophy in Criminal Justice diperoleh dari Sam Houston State University. Jabatan Guru Besar dianugerahkan pada tahun 2002 dengan Pidato Pengukuhan yang berjudul: Rekonstruksi Konsep Pemidanaan: Suatu Gugatan Terhadap Proses Legislasi dan Pemidanaan di Indonesia.
Selain mengajar dalam lingkup bidang hukum pidana dan kriminologi, Prof. Harkristuti merupakan pengajar dan inisiator mata kuliah hak asasi manusia dan metode penelitian hukum empiris. Ia memiliki pengalaman internasional dalam bidang pengajaran, diantaranya beliau menjadi dosen tamu beberapa Universitas di Luar Negeri, seperti: Pannasastra University Law School, Kamboja, Beijing University, Cina, South Carolina University Law School, Amerika Serikat, dan Research Fellow pada NUS Law School, Singapura.
Sementara pada bidang penelitian, selain melakukan kajian terhadap bidang hukum pidana, kriminologi, sistem peradilan pidana, dan hak asasi manusia, Prof. Harkristuti juga memiliki perhatian yang besar terhadap persoalan perempuan, anak, dan pembangunan hukum nasional. Beberapa penelitian yang pernah beliau lakukan, diantaranya: Penelitian Masalah Penyiksaan dalam Penyelidikan Tindak Pidana berdasarkan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment, Pemenuhan Keputusan Hakim Tentang Pengembalian Uang Negara dalam Tindak Pidana Korupsi, Pendayagunaan Hukum dalam Pencegahan Kejahatan, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Cacat, Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak dalam Perspektif Hukum Pidana, dan HAM dalam Kerangka Integrasi Nasional dan Pembangunan Hukum.
Prof. Harkristuti memiliki banyak pengalaman terlibat dalam tugas dan pengabdian di lingkungan Fakultas Hukum maupun Universitas Indonesia. Beliau merupakan Ketua Guru Besar UI (2015-sekarang), Ketua Senat Akademik UI (2006), Ketua Program Doktor FHUI (2005), Ketua Senat Akademik FHUI (2005), Anggota Senat Akademik FHUI (2005-2014), dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FHUI (1990-1993).
Sembari menjalankan karir akademisnya, Prof. Harkristuti mendapatkan banyak kepercayaan dari Pemerintah Indonesia untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, diantaranya: Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham (2015), Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkumham (2014), Dirjen HAM Kemenkumham (2006-2014), Anggota Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2001), Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (2000-2007), Staf Ahli dan Anggota Konsorsium Ilmu Hukum (1991-1998). Selain itu, ia juga terlibat banyak kegiatan Panitia Seleksi (Pansel) KPK (5 kali), Pansel Komisi Yudisial, (4 kali), Pansel Komnas HAM (2 kali), Pansel Lembaga Perlindungan Saksi dan (4 kali), Pansel Ombudsman, Pansel Komisi Kejaksaan, Pansel ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, Pansel Organization of Islamic Cooperations Independent Permanent Human Rights Commission.
Prof. Harkristuti juga terlibat sebagai Delegasi RI diberbagai pertemuan internasional, seperti: The Indonesian–Afghanistan Women Solidarity Network 2020, Dicalonkan Pemerintah RI untuk menjadi anggota CEDAW, PBB, ASEAN-ROK Ministerial Roundtable Exhibition on Public Governance, Korea, ASEAN Mutual Legal Assistance Forum di Thailand, Comparative Study on the Juvenile Justice System, Thailand, 59th Session of the Commission on the Status of Women NewYork, Indonesia-Sweden Human Rights Bilateral Dialogue, Indonesia–Norway Human Rights Bilateral Dialogue, 9th Informal Asia Meeting on Human Rights, UN Committee against Torture, Geneva, Switzerland–Human Rights Council Meeting, Geneva, Switzerland, Indonesia-American Rule of Law Conference, USA, UN Committee on the Elimination of Ethnic Discrimination, Geneva, Switzerland.
Selain tugas-tugas di atas, Prof. Hakristuti adalah pendiri ASEAN Human Rights Resource Center (2017), dan pada tahun 2018 beliau diangkat sebagai Ketua Tim Panitia Akreditasi Internasional untuk Program Sarjana FHUI dari ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA). Prof. Harkristuti saat ini menjalankan tugas sebagai Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia.