Gemala Dewi adalah Staf Pengajar di Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Dr. Gemala Dewi menjadi staf pengajar Hukum Islam di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2002 . Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Master of Laws dari The American University, Washington College of Law, sedangkan untuk gelar Doktor diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain aktif dalam mengajar Dr. Gemala terlibat langsung dalam kegiatan seminar sebagai pembicara atau moderator, diantaranya: Proceedings of International Seminar on Islamic Economics as a Solution, Seminar Nasional:Kontribusi Hukum dalam Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro syariah (LLKMS), Musyarakah Mutanaqisah Sebagai Pilihan yang tepat untuk Pembiayaan Pemilikan Rumah Masa Kinim, the 3rd CILS International Conference 2012, dan The International Conference On Consumerism 2013 (ICC2013).
Tak hanya sebagai pembicara saja, beliau juga sering ikut terlibat dalam kegiatan sebagai peserta, yaitu Seminar Nasional “Peluang dan Tantangan Legislasi Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Kewarisan dan hukum Ekonomi Syariah, “Peluang dan Tantangan Legislasi Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Kewarisan dan Hukum Ekonomi Syariah”, “Pelatihan Lanjutan Penulisan Artikel Di Jurnal Internasional”, : “Green Economy: Pandangan, Tantangan dan Peluang”, “Benarkah Asuransi Syariah Melawan Takdir?”, “International IP Protection and Its Implication in Indonesia”, Seminar Bulanan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), dan Forum Riset Perbankan Syariah.
Selain aktif mengajar, beliau saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat pada Fakultas hukum Universitas Indonesia, Ketua Departemen Kerjasama dan Publikasi International Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI), Anggota Tim Pengembangan Ziswaf Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Anggota Departemen Riset dan Publikasi Asosiasi Dosen Hukum Islam Indonesia (ADHII), Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) dan bertindak sebagai Ketua bidang Penelitian dan Publikasi Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam (LKIHI) FHUI.
Dr. Gemala pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Advokasi, Riset dan Pengembangan Hukum Ekonomi Islam, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), periode 2010 – 2014. Beliau pernah menjadi salah seorang pendiri dan pengurus “Syariah Bank Circle” sebuah lembaga pelopor Pengkajian dan Pelatihan Perbankan Syariah di Jakarta pada tahun 1993. Beliau juga pernah pengurus ICMI Orsat Washington DC, Orwil Amerika Utara, tahun kepengurusan 1995 – 1997 saat beliau menunutut pendidikan di Amerika Serikat.
Dr. Gemala memiliki pengalaman kursus baik di dalam negeri maupun luar negeri, diantaranya: Bahasa Arab, Kursus Komputer, Statistik untuk Penelitian Sosial, American Law and Legal System, Program Pelatihan “Discover the United States”, Penataran Hukum Ekonomi, Commercial Law Course, Short Course on Islamic Banking. Beliau juga memperoleh penghargaan tanda jasa Satya Lencana Satya Lencana Karya Satya X Tahun 2008 dan Satya Lancana Karya Satya XX pada tahun 2014.