Gandjar Laksmana Bonaprapta adalah Staf Pengajar pada Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Gandjar Laksmana Bonaprapta menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1996. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dan Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Sebagai seorang pakar dalam hukum pidana, Gandjar aktif terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat terutama sebagai narasumber, moderator dan peserta dalam berbagai forum seminar ilmiah di berbagai lembaga dan instansi pemerintah, diantaranya: Workshop Hukum bagi Pemeriksa di lingkungan Auditor Utama Investigasi BPK-RI (2018); FGD Pemeriksaan bagi Pemberi Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPK-RI (2018); Sosialisasi Antikorupsi dalam rangka Peringatan hari Antikorupsi Sedunia dengan tema “Menuju Bea Cukai Bebas dari Korupsi” yang diselenggarakan oleh KPU Bea Cukai Tanjung Priok (2018); Pelatihan Pengelolaan Sumber Daya Alam Aceh yang diselenggarakan oleh Peradi Banda Aceh (2018); Sosialisasi Antikorupsi bagi PPK di Lingkungan Kemenag RI yang diselenggarakan oleh Kemenag RI (2018); Peningkatan Kompetensi APH dalam Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Terkait Hukum ke Dalam Lembaga Rehabilitasi yang diselenggarakan oleh BNN RI (2018); Workshop Diseminasi Pembelajaran Antikorupsi yang diselengarakan oleh KPK-RI (2018); Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Data Kementerian Perindustrian RI (2018); Penyamaan Persepsi dengan Aparat Penegak Hukum dan Auditor dalam Rangka Penanganan Kasus Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh LKPP-RI (2018); “Penegakan Hukum di Bidang Pangan Olahan” yang diselengarakan oleh BPOM-RI (2018); FGD Expert for Anticorruption Education Handbook yang diselenggarakan oleh Asia Foundation Narasumber Pelatihan tentang Mencegah Korupsi Korporasi yang diselenggarakan oleh ICW (2018); Diskusi Interaktif tentang Isu Aktual RKUHP yang diselenggarakan oleh Kantor Wakil Presiden RI (2018); FGD tentang Persaiapan Survey Kepatuhan Hukum yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI (2018). Selain itu, Gandjar juga aktif menjadi pengajar di PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang diselenggarakan oleh FHUI.
Selama menjalankan karir akademiknya, Gandjar aktif melakukan kegiatan penelitian yang berkaitan dengan keilmuannya diantaranya: Penelitian Kerjasama Hukum Timbal Balik Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Centre for Legislacy, Empowerment, Advocacy, and Research (CLEAR) dan Kejaksaan RI, 2010; Pengaruh Budaya Korupsi terhadap Upaya Penegakan Hukum di Bidang Pemberantasan Korupsi di Indonesia (2010); Tindak Pidana Ketenaga-listrikan, Institut Palappa (2017).
Selain itu Gandjar juga ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyusun Modul Diklat Pegawai KPK-RI (2017); Ketua Tim Penyusun Naskah Akademis Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Penghargaan/Kompensasi bagi Pelapor Tindak Pidana Korupsi, BPHN-RI (2014-2015); Anggota Tim Penyusunan Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi (2013); Anggota Tim Kajian Hukum Olahraga Dalam Sistem Hukum Nasional dan Aspek Hukum Keperdataan dan Penyelesaian Sengketa (2013); Anggota Tim Ahli Kajian Pembentukan Penyidik Internal KPK untuk Australia Indonesia Partnership for Justice(AIPJ) yang bermitra dengan KPK (2012-2013); Anggota Tim Penyusun Buku Panduan Penanganan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (people smuggling); IOM-Departemen Kriminologi FISIP UI (2012); Anggota Tim Penyusun Buku Panduan Perlindungan Saksi dan Korban; LPSK-Departemen Kriminologi FISIP UI (2011); Anggota Tim Penilai Seleksi Peserta Jambore Komunitas Antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK-RI (2018); Anggota Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Gratifikasi, KPK-RI dan Kementerian Hukum dan HAM RI (2018); Anggota Tim Penyusunan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana, KPK-RI dan Kementerian Hukum dan HAM (2016-sekarang); Anggota Tim Perumus RUU Perampasan Aset (2015-sekarang); Anggota Panitia Seleksi Pejabat PPATK-RI (2015); Anggota Tim Penyusun Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas RI (2011-sekarang) dan Konsultan Ahli pada penelitian Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (2011-2012).
Disamping menjalankan karir akademiknya, Gandjar juga mengabdikan dirinya di lingkungan Universitas Indonesia dan Fakultas Hukum UI, Gandjar dipercaya menjabat sebagai Juru Bicara Khusus Universitas Indonesia (2018-sekarang); Kepala Sub Direktorat Pengembangan Potensi Peran Serta dan Pendanaan Alumni Direktorat Hubungan Alumni Universitas Indonesia (2007 – 2009). Di Fakultas Hukum, beliau pernah menjabat sebagai Staf Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum UI (1999-2002); Staf Pembantu Dekan IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan FHUI (2002-2004); Sekretaris Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum UI (2004-2005); Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum UI (2004-2006) dan Sekretaris Fakultas Hukum UI ( 2006-2007).