Fitriani Ahlan Sjarif adalah Staf Pengajar di Bidang Studi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Fitriani Ahlan Sjarif menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1999. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum, Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia dengan judul disertasi: Pembentukan Peraturan Delegasi dari Undang-Undang pada Kurun Waktu 1999 – 2012. Selain pendidikan formal, Fitri juga mengikuti berbagai pendidikan non-formal di luar negeri, seperti: Legislative Drafting Skill Course pada College of Law, Australia National University, (Juni-Agustus 2006) atas kerjasama antara AMSAT and IASTP, dan AUSAID, Visiting Scholar pada program Legislative Drafting Course di School of Law, Boston University (Boston, Massachusetts, (Februari-Mei 2001) atas kerjasama dengan ELIPS-II Project, USAID.
Selain menjadi tenaga pengajar di Fakultas Hukum UI, saat ini beliau juga mengajar di Pasca Sarjana Universitas Nasional. Dr. Fitri terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat menjadi narasumber, instruktur, dan fasilitator pada kegiatan pelatihan/ seminar/ workshop perundang-undangan di tingkat nasional maupun internasional. Beliau juga sempat menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta dan anggota tim pakar hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Fitri juga aktif sebagai tenaga ahli, konsultan, dan narasumber pada perancangan peraturan perundang-undangan baik di tingkat nasional maupun daerah. Pengabdian di lingkungan UI, beliau terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Legislasi dan Layanan Hukum UI. Saat ini Dr. Fitri dipercaya sebagai Sekretaris Program Studi Magister Kenotariatan di FHUI.