Fatmawati adalah Staf Pengajar pada Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Fatmawati menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1998. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum, Magister Ilmu Hukum dan Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Selain pendidikan formal, Dr. Fatmawati juga aktif mengikuti pelatihan diantaranya: PEKERTI (2001), Ancangan Aplikasi selama 5 hari di Jakarta (2004), Training for Trainers Sosialisasi UUD 1945 dan Ketetapan MPR RI (2008) dan Pelatihan Riset Hukum Berkelanjutan: Pelatihan Normatif, Empiris, Pelatihan Proposal dan Administrasi Riset (2012).
Selama menjalankan karir sebagai akademisi, Dr. Fatmawati aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat. Beliau kerap menjadi narasumber seminar dan kajian ilmiah diantaranya: Membahas Konsepsi Prosedur Kelembagaan dari negara-negara yang menganut sistem bikameral (2008), Pembekalan Nasional Legislatif Drafting untuk Anggota legislatif Perempuan PKS Terpilih (Pemilu 2009), Juri dalam Lomba Debat Konstitusi Tingkat Nasional Tahun 2010 Perguruan Tinggi Se Indonesia yang oleh Mahkamah Konstitusi RI (2010), Lomba Debat Konstitusi Tingkat Regional III Tahun 2010 oleh Mahkamah Konstitusi RI (2010), Rapat Dengar Pendapat Kelompok DPD di MPR RI (2010), Pembahasan Draft RUU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (2010), Pembahasan draft rancangan Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (2010), International Seminar on Forming Constitutional Consciousness that held jointly by State University of Jakarta and University of Leipzig (Germany) (2010), Debat Konstitusi Perguruan Tinggi se-Indonesia Regional III (2010), Lomba Debat Konstitusi Perguruan Tinggi Se Indonesia Tahun 2010 Tingkat Regional III (2010), Expert Meeting Kelompok DPD di MPR RI (2010), Focus Group Discussion Pembahasan dan Masukan Terhadap Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (2010), Telaah Sejawat RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (2011), Workshop Bahan Ajar Kewajiban dan Tanggung Jawab Negara (2011), Rapat Khusus dengan Saksi Ahli dalam rangka Uji Materi UU Nomor 27 Tahun 2009 (2012), Pendidikan dan Pelatihan Polisi Pamong Praja Tingkat Dasar Gelombang I (2014), dan Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula di Mataram (Lombok) (2018).
Dr. Fatmawati aktif dalam kegiatan penelitian, fokus penelitiannya pada hukum tata negara, termasuk tentang Konstitusi, lembaga-lembaga negara, dan HAM. Penelitiannya antara lain: Peranan Mahkamah Konstitusi dalam Menjamin Perlindungan Hak-Hak Konstitusional: Analisis Hilangnya Hak Memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (2005), Process Toward the Changing of Constitution of Japan (2008), Urgensi Pengaturan Persekutuan Komanditer (CV) Keluarga (Family Partnership) dalam Hukum Perusahaan Indonesia untuk Mermperkuat Usaha Kecil dan Menengah (2012), Pengaruh Peraturan daerah Sumber Daya Manusia di Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (2014), Pengaruh Penyatuan Kewenangan Yudisial, Organisasi, dan Finansial pada Mahkamah Agung terhadap Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka (2014), dan Analisis Pengaruh Jumlah Anggota Legislatif Perempuan di Parlemen terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Melindungi Kepentingan Perempuan (2014).
Dr. Fatmawati memperoleh penghargaan dari Rektor UI untuk Dosen/Peneliti UI pada tahun 2011, dan Penghargaan dari Presiden RI, Satyalancana Karya Satya X pada tahun 2013 dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya XX pada tahun 2020.