Eva Achjani Zulfa adalah staf pengajar di Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Eva Achjani Zulfa adalah staf pengajar di Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahn 1998. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum, Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia. Dr. Eva juga mengajar pada Program Studi Ilmu Kepolisian, Program Studi Kajian Terorisme, Program Studi Kajian Wilayah Jepang di Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia. Beliau memiliki pengalaman menjadi Ketua Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (2018). Dr. Eva juga pembimbing dan penguji disertasi Mahasiswa Program Doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Dr. Eva terlibat aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat terutama memberikan kepakaran hukum beliau kepada lembaga pemerintahan maupun lembaga negara, seperti: Kementian Hukum dan HAM, Kementrian Perdagangan, Kementrian Kemaritiman, Kementrian Komunikasi dan Informasi, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, KOMNAS HAM, Komnas Perempuan, KOMNAS Anak, Bank Indonesia, OJK, PPATK, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Selain itu, Dr. Eva juga memberikan keahlian hukum atas permintaan lembaga swasta maupun pihak perseorangan. Beliau juga menjadi menjadi dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Indonesia.