
Email & Scientific IDs
BIDANG PEMINATAN
Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H., adalah staf pengajar pada Bidang Studi Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan bidang keahlian khusus di hukum pajak, kepabeanan, dan cukai. Beliau memulai kiprah akademiknya di FHUI sejak tahun 2024, setelah menutup perjalanan panjang sebagai birokrat di Kementerian Keuangan dan memasuki babak baru sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.
Perjalanan pendidikan Dr. Cerah Bangun mencerminkan dedikasi jangka panjang terhadap pengembangan hukum, khususnya di bidang perpajakan dan kepabeanan. Beliau menamatkan pendidikan Diploma Keuangan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1994. Pada saat yang bersamaan, sejak tahun 1992 ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1997. Semangatnya untuk terus memperdalam keilmuan hukum mendorongnya menyelesaikan studi Magister Hukum di FHUI pada tahun 2002. Tidak berhenti di situ, pada tahun 2018 ia berhasil meraih gelar Doktor Hukum dari FHUI dengan disertasi berjudul Transformasi Penyelesaian Sengketa Nilai Pabean (Studi Sengketa Nilai Pabean di Pengadilan Pajak), sebuah penelitian mendalam mengenai pergeseran paradigma penyelesaian sengketa nilai pabean di Indonesia. Saat ini, ia tengah memperluas wawasan hukum pajak internasional dengan mengikuti program LL.M. in Taxation di Washington University in St. Louis, Amerika Serikat.
Selama lebih dari 28 tahun mengabdi di Kementerian Keuangan, Dr. Cerah Bangun menempati berbagai posisi strategis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, antara lain sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku–Papua, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, hingga menduduki jabatan puncak sebagai Direktur Keberatan, Banding, dan Peraturan. Rentang pengalaman ini memperkaya perspektif beliau dalam menghubungkan praktik administrasi perpajakan dan kepabeanan dengan teori hukum.
Pada tahun 2022, Dr. Cerah Bangun dipercaya mengemban amanah baru di lingkungan peradilan dengan diangkat sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Posisi ini tidak hanya mempertegas kompetensinya dalam bidang hukum pajak, tetapi juga menunjukkan kontribusinya dalam membangun konsistensi putusan dan kepastian hukum di bidang perpajakan nasional.
Selain pendidikan formal, Dr. Cerah Bangun telah mengikuti berbagai program pendidikan strategis, baik di dalam maupun luar negeri. Di antaranya adalah Program Pendidikan Regular Angkatan (PPRA) LIX Lemhannas RI (2018), Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Lembaga Administrasi Negara (2017), Human Resources Short Course di Nagoya University, Jepang (2008), Intellectual Property Rights Training di Thailand–USPT Bangkok (2005), serta The 8th Lemhannas Distinguished Graduands Visit di Singapura (2019).
Atas pengabdiannya, beliau menerima berbagai penghargaan, termasuk Penghargaan Pegawai Berprestasi Luar Biasa (2005) dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, serta Satyalancana Karya Satya X (2005) dan Satyalancana Karya Satya XX (2016) dari Presiden Republik Indonesia.
Kombinasi pengalaman birokrasi, yudikatif, dan akademik menjadikan Dr. Cerah Bangun sebagai sosok yang unik di dunia hukum Indonesia. Sebagai dosen FHUI, beliau menghadirkan perspektif praktis sekaligus teoretis dalam pengajaran hukum pajak, kepabeanan, dan cukai. Kehadirannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia memperkaya pengembangan ilmu hukum administrasi negara, serta memberikan inspirasi bagi mahasiswa untuk melihat hukum tidak hanya sebagai teks normatif, tetapi juga sebagai instrumen keadilan yang hidup dalam praktik birokrasi, peradilan, dan tata kelola negara.