Ayu Galuh Anggraini adalah Staf Pengajar Tidak Tetap Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Ayu Galuh Anggraini menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi sejak tahun 2021. Ayu Galuh memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dan Magister Kenotariatan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Awal karirnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia adalah menjadi peneliti di Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi (LKHT) FHUI (2018 – sekarang). Saat ini Ayu Galuh juga aktif terlibat dalam bidang riset terkait hukum teknologi dan juga terkait cyber notary. Kegiatan penelitian yang pernah dilakukan adalah sebagai asisten peneliti Dr. Edmon Makarim dalam Kajian Hukum terhadap Perlindungan Privasi dan Penggunaan Data Pribadi dalam Aplikasi Sistem Pembayaran Elektronik (Hibah Pitta A – 2018) dan Privacy and Personal Data Protection in Indonesia: The Hybrid Paradigm of the Subjective and Objective Approach. Selain itu Ayu juga tergabung dalam tim peneliti Peningkatan Literasi Digital Nasional (FHUI bekerjasama dengan Ditjen Aptika Kominfo), Kajian Naskah Akademik (Paper Policy) terkait dengan Implementasi Sistem Pembayaran Tol Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) dengan Teknologi Global Navigation Satellite System, Kajian Pengungkapan Informasi Rahasia Dalam Laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan pada 2022 terlibat sebagai tim penyusun Kertas Kebijakan Keamanan dan Ketahanan Siber Indonesia (Kerjasama FHUI – Badan Siber dan Sandi Negara – Microsoft Indonesia).
Selain mengajar dan melakukan penelitian, Ayu Galuh saat ini juga menjabat sebagai Manajer Hubungan Masyarakat dan Publikasi pada Lembaga Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum /The Center for Continuing Legal Education (LPLIH/CLE FHUI) sejak tahun 2020 dan juga tergabung dalam Asosiasi Dosen Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai Pendiri dan Bendahara.