Email & Scientific IDs
BIDANG PEMINATAN
Aloysius Uwiyono menjadi staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam bidang hukum perburuhan sejak 1983. Beliau mendapatkan gelar Sarjana Hukum, Magister Hukum serta gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pengukuhan Guru Besar Tetap Bidang Hukum Perburuhan Universitas Indonesia dianugrahkan pada 1 November 2002.
Selama menjalankan karir akademik, Prof. Uwiyono sangat aktif melakukan berbagai kegiatan penelitian mengenai hukum perburuhan hingga berbagai masalah ketenagakerjaan, diantaranya : Peranan Serikat Buruh di Indonesia (FHUI, 1982), Penyelesaian Perselisihan Perburuhan di Indonesia, (1983), The Problem of Transfer of Technology (Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan BPPT, 1984), Peranan Pemerintah dalam Upaya Perluasan Kesempatan Kerja Melalui Pemantapan Hubungan Perburuhan di Indonesia (1989), Studi Perbandingan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Perburuhan di Indonesia dengan Belanda (1991), Hukum dan Pelacuran : Studi kasus di Wilayah DKI Jakarta (FH-UI 1992), Analisis dan Evaluasi Hukum Pekerja di Sektor Informal (BPHN1993), Aspek Hukum Kartu Kredit di Indonesia, (FH-UI dan BI, 1994), Peranan dan Fungsi Pemerintah DKI Jakarta dalam Penanganan Masalah Ketenagakerjaan, (PEMDA DKI dan LPPM-UI, 1997), Analisis Terhadap Peranan KKB dalam Mendorong Terciptanya Industrial Peace di DKI Jakarta, (FH Universitas Pancasila, 1994), Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap Penyelesaian Perselisihan Perburuhan, (BPHN, 1995), Analisis dan Evaluasi Hukum Perlindungan Tenaga Kerja Musiman, (BPHN, 1996), Analisis dan Evaluasi Hukum Pelayanan Terpadu terhadap Perijinan Ketenagakerjaan, (BPHN, 1997), Analisis dan Evaluasi Hukum Ketenagakerjaan Khususnya Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta, (BPHN, 1998), Analisis dan Evaluasi Hukum Pajak Penghasilan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, (BPHN, 1999), Analisis dan Evaluasi Hukum tentang Pelaksanaan Penyelesaian Perselisihan Perburuhan, (BPHN, 1999), Analisis dan Evaluasi tentang Perlindungan Hukum terhadap tenaga profesi, (BPHN, 1999), Pemogokan di Indonesia: Suatu tinjauan perbandingan hukum (2001), Kajian dan Implementasi Peraturan Ketenagakerjaan Dalam Bisnis Pengiriman Tenaga Kerja Wanita, Kementerian Pemberdayaan Perempuan/World Bank (2003), dan Tinjauan Yuridis Outsourcing Pasca Permenakertrans No.19 Tahun 2012 (FHUI, 2015).
Prof. Uwiyono juga aktif terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat terutama sebagai narasumber dalam berbagai forum seminar ilmiah atau lokakarya tentang masalah Perburuhan, diantaranya: Seminar Nasional Perlindungan Hukum Bagi TKI ABK ditinjau dari Prinsip-Prinsip Hukum Perburuhan (2015), Deregulasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Rapat Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penempatan Tenaga Kerja (2015), Kegiatan FGD Penyusunan Pokok-pokok Pikiran review UU No. 2/2004 (2015), Pendidikan Pelatihan Calon Hakim Ad Hoc PHI di Lingkungan Peradilan Umum Seluruh Indonesia (2015), Seminar Nasional Sehari Evaluasi Sistim Ketenagakerjaan Pemerintah Jokowi-JK dalam menghadapi Persaingan Global Ekonomi sesuai Pasal 27 UUD 1945 NKRI, DPP MKGR bekerjasama dengan MPR-RI (2016), Perspektif Hubungan Industrial menyongsong Visi Indonesia 2025,Pelatihan Industrial Relation Certification Program (2016), Effektivitas UU No.13/2003 tentang KetenagakerjaanKegiatan Pengumpulan Data dan Informasi dalam rangka Pemantauan, Badan Keahlian DPR-RI (2016), Tinjauan Kritis UU No. 37/1999 terkait dengan Buruh Migran, Kegiatan Finalisasi Naskah Akademis Revisi UU Hubungan Luar Negeri (2017), Tinjauan Hukum Terhadap Kebijakan Penghentian & Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri berdasarkan KEPMENAKER No. 260/2015(2017), Problematika Penyelenggaraan Pelayanan Publik Penempatan dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, OMBUDSMAN Republik Indonesia (2017), Landasan Hukum Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama Kementrian Tenaga Kerja RI (2017), Jenis-jenis Perjanjian Outsourcing dan Permasalahan yang timbul dalam praktek”, Acara Legal Preventive Program PERTAMINA Tahun 2017, Legal Counsel and Compliance PT. PERTAMINA (Persero)2017,Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Outsourcing (2018), Sudut Pandang Yuridis Mogok Kerja dan Akibat Hukumnya, Kementrian Tenagakerja dan Transmigrasi RI, Sekretaris Jenderal, Biro Hukum, Swiss Belresidences, Kalibata, Jakarta, 2 Maret 2018,Hukum Ketenagakerjaan Pada Era Ekonomi Digital (2018), Quo Vadis Transportasi Online di Indonesia?, Diskusi Publik Djoko Soetono Research Center FHUI (2018), Pendidikan dan Latihan Sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Lingkungan Peradilan Umum Seluruh Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia (2019), Optimalisasi Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Konsiliator & Arbiter Hubungan Industrial (2019), Seminar Nasional Perlindungan Pekerja Cyber, (Fakultas Hukum Universitas Mataram, 20200, Tata Cara Penyelesaian Perkara Perselisihan Industrial berdasarkan Undang-undang No: 2 Tahun 2004, Penataran Penyelesaian Hubungan Industrial, Markas Besar Angkatan Udara Dinas Hukum, di Jakarta, 12 Maret 2020.
Perjalanan karir akademik Prof. Uwiyono telah mendapat pengakuan dari lembaga pendidikan di dalam negeri diantaranya: Dosen Tidak Tetap Fakultas Hukum Universitas Jakarta, Dosen Tidak Tetap Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Dosen Tidak Tetap Program Pascasarjana Fakultas Psychologi Universitas Indonesia, Dosen Tidak Tetap Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Dosen Tidak Tetap Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dosen Tidak Tetap Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Dosen Tidak Tetap Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta .