Email & Scientific IDs
BIDANG PEMINATAN
Agus Sardjono menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1988. Beliau mendapatkan gelar Sarjana Hukum, Spesialis Notariat, Magister Hukum, dan Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Jabatan Guru Besar dianugerahkan pada tahun 2007 dengan Pidato Pengukuhan Guru Besar yang berjudul: Pembangunan Hukum Kekayaan Intelektual Indonesia: antara Kebutuhan dan Kenyataan.
Selain pendidikan formal, Prof. Agus juga mengikuti berbagai pendidikan non formal baik di dalam maupun di luar negeri, diantaranya: Hukum Perusahaan, Hukum Asuransi dan Pengangkutan, GATT Legal & Policy Course, Hukum Kekayaan Intelektual, Alternatif Dispute Resolution, Legal Drafting, dan Penataran Hukum Perdata dan Ekonomi, Intellectual Property Training for Operational Staffs and Training for Management Staffs, APIC-JIII, Tokyo, Jepang (1999), Course and Research on Intellectual Property Rights, University of Tokyo & JPO, Japanese Patent Office Fellowship Program, Tokyo, Jepang (2000), Intellectual Property Training for Lawyers, APIC-JIII, Tokyo, (2000), Post-graduate Specialization Course on Intellectual Property (WIPO & University of Turin Cooperation), Itali dan Geneva, Swiss (2001).
Sejak awal karir menjadi staf pengajar, Prof. Agus aktif terlibat dalam berbagai kegiatan penelitian mengenai hukum ekonomi, hukum perdata, hak kekayaan intelektual, termasuk melakukan riset kolaborasi dengan peneliti internasional dalam penyusunan Sui Generis Protection for Traditional Knowledge & Folklore dengan beberapa kolega dari American University, Cambridge University, North Carolina University, New York University, Ford Foundation, (2005-2006). Sementara itu, Prof. Agus juga aktif melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, diantaranya: Ketua Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, (2013 – 2014), dan Ketua Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Industri Berbasis Warisan Budaya, Kementerian Perindustrian (2014), Ketua Indonesian Intellectual Property Academy (2009 – sekarang), Anggota Tim Pakar Komisi VIII DPR-RI (1998), Anggota Tim Pakar Kejaksaan Agung RI (2000).
Pengabdian di lingkungan UI dan FHUI, beliau pernah sebagai Ketua Senat Akademik Universitas Indonesia (2018), dan Anggota Senat Akademik Universitas Indonesia (2013- sekarang), Sekretaris dan Anggota Tim Etik Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, (2010 – 2013), dan Ketua Program Magister Hukum Kekayaan Intelektual, Pasca Sarjana FHUI, (2009 – sekarang). Selain itu, Prof. Agus memiliki bakat dan minat yang besar dalam bidang seni musik. Beliau berkontribusi dalam pengembangan industri musik tanah air sebagai Kepala Bidang Hukum Persatuan Artis Pencipta Lagu, Penyanyi, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), periode 2012 – hingga saat ini, dan Anggota Kelompok Kerja Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Indonesia (Sentra Koleksi Musik Indonesia), bersama-sama Asosiasi-asosiasi di bidang industri musik Indonesia, November 2012 – 2014.
Prof. Agus memiliki pengalaman dan pengakuan internasional atas karir akademisnya, diantaranya: menjadi Visiting Professors pada Utrecht University, Netherlands (2010), Reviewer International pada Journal NTUT Journal of IP and Management, National Taipe University of Technology, Taiwan (2019), Reviewer dalam Pengangkatan Guru Besar di University Kebangsaan Malaysia (2016), Tim Penguji Disertasi Mahasiswa Faculty of Law, University Technology Sydney, (2009), Penguji Proposal Disertasi Mahasiswa Melbourne University (2010), Ketua Panitia Second IPIRA (Intellectual Property and Innovation Researchers of Asia) Conference, Jakarta, (2020), Anggota OC Third IPIRA (Intellectual Property and Innovation Researchers of Asia) Conference (2021), Delegasi Republik Indonesia pada Conference of Parties IX, United Nation Conference on Biodiversity, Bonn, Jerman (2008), dan narasumber dalam berbagai forum internasional.