"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H.

Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H.

GURU BESAR / PROFESOR

Email & Scientific IDs

BIDANG PEMINATAN

  • Hukum Ekonomi & Teknologi
BIOGRAFI
PENDIDIKAN
MATA KULIAH
BUKU
JURNAL
PUBLIKASI POPULER

Agus Sardjono menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1988. Beliau mendapatkan gelar Sarjana Hukum, Spesialis Notariat, Magister Hukum, dan Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Jabatan Guru Besar dianugerahkan pada tahun 2007 dengan Pidato Pengukuhan Guru Besar yang berjudul: Pembangunan Hukum Kekayaan Intelektual Indonesia: antara Kebutuhan dan Kenyataan.

Selain pendidikan formal, Prof. Agus juga mengikuti berbagai pendidikan non formal baik di dalam maupun di luar negeri, diantaranya: Hukum Perusahaan, Hukum Asuransi dan Pengangkutan, GATT Legal & Policy Course, Hukum Kekayaan Intelektual, Alternatif Dispute Resolution, Legal Drafting, dan Penataran Hukum Perdata dan Ekonomi, Intellectual Property Training for Operational Staffs and Training for Management Staffs, APIC-JIII, Tokyo, Jepang (1999), Course and Research on Intellectual Property Rights, University of Tokyo & JPO, Japanese Patent Office Fellowship Program, Tokyo, Jepang (2000), Intellectual Property Training for Lawyers, APIC-JIII, Tokyo, (2000), Post-graduate Specialization Course on Intellectual Property (WIPO & University of Turin Cooperation), Itali dan Geneva, Swiss (2001).

Sejak awal karir menjadi staf pengajar, Prof. Agus aktif terlibat dalam berbagai kegiatan penelitian mengenai hukum ekonomi, hukum perdata, hak kekayaan intelektual, termasuk melakukan riset kolaborasi dengan peneliti internasional dalam penyusunan Sui Generis Protection for Traditional Knowledge & Folklore dengan beberapa kolega dari American University, Cambridge University, North Carolina University, New York University, Ford Foundation, (2005-2006). Sementara itu, Prof. Agus juga aktif melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, diantaranya: Ketua Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, (2013 – 2014), dan Ketua Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Industri Berbasis Warisan Budaya, Kementerian Perindustrian (2014), Ketua Indonesian Intellectual Property Academy (2009 – sekarang), Anggota Tim Pakar Komisi VIII DPR-RI (1998), Anggota Tim Pakar Kejaksaan Agung RI (2000).

Pengabdian di lingkungan UI dan FHUI, beliau pernah sebagai Ketua Senat Akademik Universitas Indonesia (2018), dan Anggota Senat Akademik Universitas Indonesia (2013- sekarang), Sekretaris dan Anggota Tim Etik Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, (2010 – 2013), dan Ketua Program Magister Hukum Kekayaan Intelektual, Pasca Sarjana FHUI, (2009 – sekarang). Selain itu, Prof. Agus memiliki bakat dan minat yang besar dalam bidang seni musik. Beliau  berkontribusi dalam pengembangan industri musik tanah air sebagai Kepala Bidang Hukum Persatuan Artis Pencipta Lagu, Penyanyi, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), periode 2012 – hingga saat ini, dan Anggota Kelompok Kerja Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Indonesia (Sentra Koleksi Musik Indonesia), bersama-sama Asosiasi-asosiasi di bidang industri musik Indonesia, November 2012 – 2014.

Prof. Agus memiliki pengalaman dan pengakuan internasional atas karir akademisnya, diantaranya: menjadi Visiting Professors pada Utrecht University, Netherlands (2010), Reviewer International pada Journal NTUT Journal of IP and Management, National Taipe University of Technology, Taiwan (2019), Reviewer dalam Pengangkatan Guru Besar di University Kebangsaan Malaysia (2016), Tim Penguji Disertasi Mahasiswa Faculty of Law, University Technology Sydney, (2009), Penguji Proposal Disertasi Mahasiswa Melbourne University (2010), Ketua Panitia Second IPIRA (Intellectual Property and Innovation Researchers of Asia) Conference, Jakarta, (2020), Anggota OC Third IPIRA (Intellectual Property and Innovation Researchers of Asia) Conference (2021), Delegasi Republik Indonesia pada Conference of Parties IX, United Nation Conference on Biodiversity, Bonn, Jerman (2008), dan narasumber dalam berbagai forum internasional.

  • Doktor Ilmu Hukum (Dr), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004.
  • Magister Hukum (MH), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997.
  • Spesialis Notariat (SpN), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992.
  • Sarjana Hukum (S.H.), Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Indonesia, 1987
  • Asas-asas Hukum Dagang
  • Hak Kekayaan Intelektual
  • Seminar Usulan Penelitian Tesis
  • HKI terkait Bidang Perdagangan Internasional
  • Hukum Hak Cipta dan Hak-Hak Terkait
  • Hukum Desain Industri dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
  • Hukum Perlindungan Virietas Tanaman
  • Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional
  • Hukum Perusahaan Berkaitan dengan Kenotariatan
  • 2020: Buku, Meretas Batas Ilmu, Penerbit Rajawali Pers. Penulis pada bagian Bab V (book chapter): “Symphony antara HKI dan UU Pemajuan Kebudayaan”.
  • 2019: Buku, Riset Hukum, Penerbit Rajagrafindo.
  • 2019: Buku, Meretas Batas Ilmu: Perjalanan Intelektual Guru Besar Sosial Humaniora, Penerbit Yayasan Pustaka Obor. Penulis pada bagian Bab II (book chapter): “Hak Kekayaan Intelektual Untuk Kearifan Lokal: Sebuah Perjalanan Keilmuan”.
  • 2017: Book Chapter: “Challenges for ASEAN Interoperability: Lessons from Research on Cultural Heritage Protection in Indonesia”, published by Cambridge Publication.
  • 2014: Buku: “Pengantar Hukum Dagang”, diterbitkan oleh Penerbit Raja Grafindo.
  • 2010: Buku “Antara Hak Kekayaan Intelektual dan Seni Tradisi”, LSPP & Ford Foundation.
  • 2009: Buku “Membumikan HKI di Indonesia”, Bandung: Nuansa Aulia.
  • 2008: Buku “Hak Cipta Dalam Desain Grafis”, Jakarta: Yellow Dot.
  • 2006: Buku: Hak Kekayaan Intelektual dan Pengetahuan Tradisional, Penerbit Alumni.
  • Artikel: Familyhood Principle and the Cooperatives Ideas in Economic Provisions in the Indonesian Constitution, bersama M. Sofyan Pulungan, terbit di Jurnal REVESCO (Revista de Estudios Cooperativos), Spanyol, (2021), Jurnal Terindex Scopus Q2, https://dx.doi.org/10.5209/REVE.73860.
  • Artikel: “Symphonizing Intellectual Property Laws in The Advancement of Culture”, diterbitkan oleh Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (PJIH), Vol.4 No. 3 (2017), terbit tanggal 7 Februari 2018.
  • Artikel: “Research Report on Protection of Geographical Indications in Indonesia: Advantages and Challenges”, ditulis bersama Mariana Molnar Gabor, disampaikan dalam APRISH Conference, November 2016, dan published dalam proceedings terindex scopus.
  • Artikel: “Rules in the Intellectual Property Rights Section of the Trans-Pacific Partnership Agreement is Unfair”, ditulis bersama Brian A. Prastyo, disampaikan dalam APRISH Conference, November 2016, dan published dalam proceedings terindex scopus.
  • Artikel: “Research Report on The Knowledge, Experience, and Attitude of Consumers on Counterfeit Medicine in Jakarta: A Legal Analysis”, ditulis bersama Heny Marlina, disampaikan dalam APRISH Conference, November 2016, dan published dalam proceedings terindex scopus.
  • Artikel: “The Effectiveness of National Collective Management Organization Regulation”, published by ILREV (Online journal), Vol. 6 No. 3 (2016).
  • Artikel: “Problem Hukum Regulasi LMK & LMKN Sebagai Pelaksanaan Undang-undang Hak Cipta 2014”, diterbitkan oleh Jurnal Hukum dan Pembangunan (online journal), Vol. 46 No. 1, ((2016).
  • Artikel: European Intellectual Property Review, The Utilization of IP System By Entrepreneurs in Indonesia: A Study on Legal Culture, 22 Juni 2015.
  • Article: ”Development of Collective Trademark for Batik Industry in Kampung Batik Laweyan (Laweyan Batik’s Village), Solo”, published by ILREV (online journal), Vol. 5 No. 1 (2015).
  • Artikel: “Indonesian Experience in Dealing with Trademark Law: Case Study of Batik SMEs”, diterbitkan dalam Indonesia Law Review, Year 3, Vol. 3, September – December 2013, dan dikirimkan untuk Konferensi Internasional di Chulalongkorn University, Bangkok, 1 Desember 2013.
  • Artikel: “Masalah Kepastian Hukum Dalam Penerapan Hukum Kekayaan Intelektual”, dipublikasikan dalam Jurnal Hukum Bisnis, April 2013.
  • Artikel: “The Use of IP System by Entrepreneurs in Indonesia: A Study on Legal Culture”, submitted to European Intellectual Property Review (EIPR), November 2012.
  • Artikel: “Titik Singgung Perlindungan HKI”, Jurnal Hak Kekayaan Intelektual, Vol. 1 No.1, April 2012.
  • Artikel: Culture and IP Development in Indonesia, disampaikan pada CILS International Conference 2011, Yogyakarta, 21-22 November 2011. Published by ILREV (online journal), Vol. 1, No. 3 (2011).
  • Artikel: “Patent, Nanotechnology, and the Role of University”, Indonesia Law Review, Year I, Vol. 1, January 2011.
  • Artikel: “Batas-batas Antara Perbuatan Melawan Hukum dan Wan-prestasi Dalam Kontrak Komersial”, diterbitkan dalam Jurnal Hukum Bisnis, 2010.
  • Artikel: Upaya Perlindungan HKI Yang Terkait Dengan GRTKF di Tingkat Nasional dan Internasional: Upaya Yang Belum Sebanding, publikasi dalam Jurnal Hukum Internasional (Indonesian Journal of International Law), FHUI, (Oktober 2005).
  • Artikel: Posisi Politik Ekonomi Indonesia di Bidang Kelautan dan Perikanan: Suatu Telaah Aspek Hukum, publikasi dalam Jurnal Hukum Internasional (Indonesian Journal of International Law), FHUI, (Desember 2004).
  • Artikel: HaKI dan Masyarakat Lokal Indonesia”, publikasi dalam Jurnal Hukum Internasional (Indonesian Journal of International Law), FHUI, (Oktober 2004).
  • Artikel: Perlindungan Folklore: Apakah Rezim Hak Cipta Memadai?”, publikasi dalam Jurnal Hukum Internasional (Indonesian Journal of International Law), FHUI, (Oktober 2003).
  • Artikel: “Traditional Medicine and Intellectual Property Rights: A Move Towards Protection in Developing Countries”, WIPO Publication (Geneva: 2002).
  • Artikel: The Japanese Patent Law System”, publikasi dalam Jurnal Magister Hukum, (2002).
  • Artikel: “Asas Kekeluargaan dalam UU Perseroan Terbatas”, publikasi dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan (Januari 1998).
  • Artikel: “Pengaruh modal asing dalam pembentukan hukum ekonomi di Indonesia”, publikasi dalam Jurnal Pro Justitia, (Januari 1995).
  • Artikel: “Pentingnya hukum persaingan dalam sistem perekonomian di Indonesia”, publikasi dalam Jurnal Pro Justitia, (Oktober 1995).
  • Artikel: “Masalah hukum dalam hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Irrevocable Letter of Credit”, publikasi dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan, (Oktober 1988).
  • Artikel: “Wewenang Panitia Urusan Piutang Negara”, publikasi dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan, (Agustus 1989).
  • Artikel: “Masalah Insurable Interest dalam Asuransi Factoring”, publikasi dalam Jurnal Pro Justitia, (Oktober 1989).
  • Artikel: “Validitas Undang-undang Rumah Susun”, penelitian mandiri yang dipublikasikan dalam Jurnal Pro Justitia, (April 1990).
  • Artikel: “Masalah hukum dalam fenomena tumbuhnya kelompok perusahaan”, publikasi dalam Jurnal Pro Justitia, (April 1993).
  • Artikel: “Hukum Kontrak: Antara norma dan fakta”, publikasi dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan, (Juni 1994).
  • Artikel: “Beberapa problematika penegakan hukum dalam praktek peradilan”, publikasi dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan, (Oktober)
  • Artikel: Kisruh UI Akibat Problem Perundang-undangan, Kompas, 3 Januari 2012.
  • Artikel: Hukum Ekonomi Yang Liberal, Kompas, 27 Mei 2011.
  • Artikel: “Hak Cipta dan Nasib Pencipta”, diterbitkan oleh Kompas, 4 Juli 2009.
  • Artikel: “Perlindungan Warisan Budaya: Harus Bagaimana?”, publikasi di Kompas, 18 November 2007.
Humas FH UI