Abdul Karim Munthe adalah Staf Pengajar Tidak Tetap di Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Abdul Karim Munthe menjadi pengajar Hukum Islam di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2016. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Syariah dan Sarjana Hukum dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Gelar pendidikan Magister Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Saat ini, Abdul Karim Munthe sedang mengikuti Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Sebagai pengajar muda Hukum Islam, Munthe sapaan akrabnya, memiliki latar belakang pendidikan agama Islam sejak kecil. Beliau mengikuti pendidikan agama Islam di Pesantren Darul Ulum Asahan Kisaran selama enam tahun mulai dari tingkat MTS (SMP) sampai Aliyah (SMA). Setelah menamatkan sekolah pada tahun 2009, ia juga melanjutkan pendidikan pesantren mahasiswa di International Institute for Hadith Sciences Darus Sunnah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Selama berkarir di Fakultas Hukum UI, ia merupakan pengajar muda yang aktif terlibat dalam kegiatan penelitian diantaranya: Penerapan Hukum Kontrak Bisnis Islam dalam Hukum Kontrak Nasional (2019-2020), Pemahaman Tentang Hukum Kontrak Islam Dan Regulasinya Dalam Tata Hukum Nasional (Perbandingan Pada 5 Negara) tahun 2015-2018, Pelaksanaan Eksekusi Putusan Hak Asuh Anak (Hadhanah) Oleh Pengadilan Agama di Jakarta (2018), dan Asuransi Dalam Hukum Islam: Kajian Penerapan Ketentuan Asuransi Konvensional pada Asuransi Syariah (2018), Implementasi Perda Kota Depok No. 15 tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak: Kajian Empiris dan Komparatif (2017), dan Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Pemenuhan Syariah Compliance di Lembaga Keuangan Syariah (2016).
Selain keterlibatan dalam kegiatan penelitian, Munthe juga terlibat dalam banyak kegiatan pengabdian masyarakat, diantaranya: Edukasi Pendirian dan Pengelolaan Pembiayaan Syariah Melalui Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dalam Rangka Mendukung Pengembangan UMKM Di Palembang (2019), Pemanfaatan Media Digital Dalam Meningkatkan Akses Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Donggala (2019), Pembentukan Kader Ketahanan Keluarga Untuk Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Lende Tovea Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala (2019), Pendampingan Peningkatan Pengelolaan Pembiayaan Syariah Bagi Baitul Mal Wat Tamwil/Koperasi Syariah di Pontianak (2019), dan Asistensi Pembuatan Kontrak Syariah bagi Pengelola Baitul Mal wat Tamwil di Kota Pontianak (2018).
Pada saat ini, selain membantu sebagai staf administrasi di Manajemen FHUI, beliau juga aktif di Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam dan e-Bukhari Institute.