DESKRIPSI
Peminatan Hukum Sumber Daya Alam (SDA) pada program Magister Ilmu Hukum FHUI, mulai dilaksanakan sejak tahun 2011/2012. Munculnya peminatan ini dipicu oleh perkembangan era globalisasi yang membuat hubungan antar negara semakin terbuka. Untuk itu perlu antisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam, yang secara nyata sumber daya alam memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi. Indonesia sebagai negara yang memiliki cadangan sumber daya alam sangat potensial, menjadikan sumber daya alam signifikan menunjang pertumbuhan ekonomi.
Peminatan Hukum Sumber Daya Alam mengkaji dan menganalisis kebijakan pengelolaan sumber daya alam agar dapat memberi manfaat untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan tentunya dengan penyelenggaraan secara good governance. Ruang lingkup kajian Hukum Sumber Daya Alam mencakup kehutanan, kelautan dan perikanan, pertambangan mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, sumber daya air, serta substansi terkait lainnya yaitu, lingkungan hidup, pertanahan, investasi dan otonomi daerah, dan hukum perizinan.
SATUAN KREDIT SEMESTER
Total 40 SKS yang terbagi dalam:
MATA KULIAH WAJIB PROGRAM MAGISTER (18 SKS)
MATA KULIAH WAJIB PEMINATAN (22 SKS)
KETUA PEMINATAN: Dr. Tri Hayati
TIM PENGAJAR
Dosen Tetap:
Dosen Tidak Tetap:
PENDAFTARAN DIBUKA PADA SEMESTER GASAL
Info lebih lanjut:
Surel: mih.fhui@ui.ac.id
Situs: law.ui.ac.id / penerimaan.ui.ac.id.
Telepon: 021 31909008
Alamat:
Pascasarjana Hukum Gedung IASTH Lt. 2
Kampus UI Salemba
Jl. Salemba Raya No. 4 Jakarta Pusat