DESKRIPSI
Perlindungan terhadap HKI terus berkembang di Indonesia, walaupun tidak sangat cepat menunjukkan peningkatan dalam hal kepatuhan. Pascasarjana UI mengembangkan pendidikan formalnya dalam bentuk strata 2 atau magister dengan peminatan HKI. Pada peminatan ini akan diperdalam semua hal yang terkait dengan HKI, yaitu Merek dan Indikasi Geografis, Hak Cipta dan Hak-hak Terkait, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Perlindungan Varietas Tanaman, Paten dan Rahasia Dagang, Alih Teknologi dan Telematika, serta HKI dalam Persaingan Usaha juga dibahas. Masalah-masalah lain seperti Litigasi HKI, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional, serta Valuasi dan Manajemen HKI juga diperdalam.
TUJUAN
Menyiapkan lulusan yang memiliki kapasitas dalam menyelesaikan problem hukum di bidang HKI.
SATUAN KREDIT SEMESTER
Total 40 SKS yang terbagi dalam:
MATA KULIAH WAJIB PROGRAM MAGISTER (18 SKS)
MATA KULIAH WAJIB PEMINATAN (20 SKS)
MATA KULIAH PILIHAN (2 SKS)
Dapat memilih mata kuliah dari peminatan lain.
KETUA PEMINATAN: Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H.
TIM PENGAJAR
DOSEN TAMU
Pejabat atau ahli dari World Intellectual Property Organization
PENDAFTARAN DIBUKA PADA SETIAP SEMESTER GASAL
Info lebih lanjut:
Surel: mih.fhui@ui.ac.id
Situs: penerimaan.ui.ac.id.
Telepon: 021 31909008
Alamat:
Pascasarjana Hukum Gedung IASTH Lt. 2
Kampus UI Salemba
Jl. Salemba Raya No. 4 Jakarta Pusat