"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Magister Kenotariatan RPL

Tentang Magister Kenotariatan RPL

Program Magister Kenotariatan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah program pembelajaran di Program Studi Kenotariatan berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Peraturan Rektor UI 20 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk Melanjutkan Pendidikan di Universitas Indonesia maka Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia mulai tahun akademik 2024/ 2025 menyelenggarakan program RPL yang terdiri dari 2 (dua) jalur yaitu jalur penyetaraan terhadap lulusan pendidikan kenotariatan angkatan sebelum tahun 2000 yang bermaksud untuk mendapatkan gelar M.Kn dan jalur pengakuan terhadap lulusan magister di bidang hukum yang bermaksud mengembangkan keahlian dan keterampilan di bidang kenotariatan dan pertanahan untuk mendapatkan gelar M.Kn.

Untuk info mengenai syarat dan penerimaan program ini, calon mahasiswa dapat memeriksa website penerimaan UI secara berkala disini.

Humas FH UI