“PELATIHAN SERTIFIKASI MEDIATOR (BATCH I 2019)”
Tanggal & Waktu Pelaksanaan:
Tanggal 22, 23, 24, 29, 30 Nov. dan 1 Des. 2019
Waktu: 08.00 – 18.00
Tempat:
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Kampus Universitas Indonesia, Depok
Dengan Surat Keputusan 92/KMA/SKVI/2019 Tentang Pemberian Akreditasi Lembaga Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum/The Center for Continuing Legal Education (LPLIH/CLE) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi, The Center for Continuing Legal Education Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CLE FHUI) dapat mengadakan Pelatihan Dasar Keterampilan Mediasi bagi masyarakat luas untuk mempersiapkan mereka agar menjadi mediator yang baik dan terakreditasi. Pelatihan ini dapat diadakan oleh CLE FHUI sendiri, atau kerjasama antara CLE FHUI dengan berbagai lembaga bertempat di fasilitas publik atau di tempat lembaga yang bekerjasama dengan CLE FHUI.
III. DAFTAR PENGAJAR DAN KURIKULUM
Pelatihan bagi calon mediator akan diselenggarakan oleh The Center for Continuing Legal Education Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CLE FHUI). Instruktur dan fasilitator pelatihan berasal dari FHUI, Mahkamah Agung RI, dan Pengadilan Negeri sebagaimana tercantum berikut:
Adapun kurikulum pelatihan adalah sebagai berikut:
Kapasitas: 30 peserta
Pendaftaran dibuka sampai dengan 20 November 2019.
Persyaratan:
Biaya:
Rp. 8.500.000,- (tidak termasuk pemotongan pajak)
Mencakup training kit (tas, buku materi ajar, notebook, dan alat tulis lainnya), materi dan bahan-bahan penunjang pelatihan, ujian sertifikasi (ujian tertulis dan ujian praktik), dan sertifikat mediator dan sertifikat kehadiran, dan konsumsi selamat pelatihan berlangsung (makan siang & 2x coffee break).
Sekretariat CLE FHUI
Ruang D121 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kampus UI Depok 16424
E-mail: fhui.cle@gmail.com
Telp/Fax: 021-7863445
Narahubung:
Priska +62 813 8847 2612*
Ayu +62 819 0518 6679*
*silahkan dihubungi pada Pk.08.00 – 16.00 WIB pada hari kerja