Pada tanggal 1 Maret 2022 mendatang, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN akan mulai berlaku. Kementerian ATR/ BPN adalah salah satu kementerian yang menindaklanjuti kebijakan itu dengan mewajibkan seluruh permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual-beli dilengkapi dengan salinan Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, kami Program Studi Magister Kenotariatan FHUI mengundang seluruh akademisi di bidang hukum administrasi negara maupun kenotariatan, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Notaris, Mahasiswa, akademisi serta masyarakat umum untuk menghadiri webinar dengan topik
“Kupas Tuntas Inpres No 1 Tahun 2002” (Perspektif Kenotariatan, Hukum Administrasi Negara, dan Pejabat Pembuatan Akta Tanah), pada
Hari / Tanggal : Sabtu, 5 Maret 2022
Waktu : 08.00-12.00
Keynote Speaker:
Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M (Wakil Menteri ATR/ BPN dan Wakil Kepala BPN RI)
Narasumber:
1. Dr. Dian Puji N. Simatupang, S.H., M.H. (Dosen Hukum Administrasi Negara, FHUI)
2. Dr. Arsin Lukman, S.H. (Dosen Prodi Magister Kenotariatan FHUI)
3. Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H (Ketua Umum IPPAT)
Moderator:
Mohamad Fajri Mekka Putra, S.H., M.Kn (Dosen Prodi Magister Kenotariatan FHUI)
* Peserta akan mendapatkan e-certiciate
Biaya Registrasi Peserta
Mahasiswa, Alumni FHUI, dan Perwakilam BKS MKN FH PTN : Rp200.000,00
Umum: Rp300.000,00
Pembayaran registrasi peserta dapat dilakukan melalui mekanisme transfer melalui,
No Rekening Bank BNI: 127-3000-262
atas nama: UNIVERSITAS INDONESIA-FH NON BP
Registrasi peserta dan pengiriman bukti transfer dapat dilakukan melalui tautan sebagai berikut;
https://bit.ly/DaftarWebinarUI2022
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi narahubung,
Bpk. Arief Syarifudin (0896 1560 0093)
Bpk. Muhammad Jaini (0813 8328 8857)