Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyediakan fasilitas peminjaman ruangan yang dirancang untuk mendukung kegiatan akademik dan non-akademik. Dengan lokasi strategis di pusat kota, FHUI menawarkan berbagai jenis ruangan, mulai dari ruang kelas, ruang seminar, hingga ruang diskusi, yang dapat digunakan oleh mahasiswa, dosen, dan organisasi kemahasiswaan. Proses peminjaman yang mudah dan efisien memungkinkan pengguna untuk merencanakan acara dan kegiatan dengan lebih baik, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang produktif.
Kami memahami pentingnya kolaborasi dan interaksi dalam proses pembelajaran, oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyediakan ruang yang nyaman dan sesuai untuk berbagai kebutuhan. Setiap permohonan peminjaman ruangan akan diproses dengan cermat, mempertimbangkan ketersediaan dan kesesuaian ruang dengan acara yang akan dilaksanakan. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, FHUI berupaya menciptakan pengalaman belajar yang optimal bagi seluruh civitas akademika.
Ruangan yang dibangun atas sumbangsih IKA Notariat FHUI ini merupakan persembahan bagi salah satu pakar hukum dagang tanah air, Prof. Soekardono yang juga tercatat pernah menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Ruangan ini rencananya akan difokuskan untuk kegiatan-kegiatan rapat di lingkungan FHUI.