Bidang Studi ini berisikan mata kuliah-mata kuliah yang berfokus pada pengkajian hukum yang terkait pencegahan dan penanggulangan kejahatan.
Fokus dari bidang studi ini utamanya adalah mengenai pembahasan hukum pidana (baik materiil maupun hukum acara pidana) dan bagaimana sistem peradilan pidana diterapkan dalam kaitannya dengan pemberantasan tindakan-tindak pidana tertentu di tengah masyarakat.