Bono Budi Priambodo adalah Staf Pengajar pada Bidang Studi Hukum Adat dan Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Bono Budi Priambodo menjadi staf pengajar Hukum Adat di Bidang Studi Hukum Adat dan Hukum Islam sejak tahun 2010. Selain mengajar hukum adat, beliau juga terlibat dalam pengajaran berbagai mata kuliah di bidang studi lain, terutama untuk mata kuliah Hukum Koperasi, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Lingkungan dan Sumberdaya Alam. Bono menyelesaikan Pendidikan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum UI, selanjutnya melanjutkan pendidikan perancangan kebijakan publik di Maastricht Bestuurshoogeschool, Belanda. Kini Bono sedang menyelesaikan disertasinya dalam bidang Antropologi Hukum di Universiteit van Amsterdam, Belanda.
Sejak menjadi Mahasiswa, Bono giat melakukan penelitian, advokasi hukum dan kebijakan bagi komunitas-komunitas nelayan tradisional terutama di Teluk Jakarta dalam menghadapi masalah-masalah terkait perkembangan perkotaan. Pengalaman-pengalaman ini mengilhaminya untuk menyusun skripsi sarjana mengenai hak penangkapan dan pemeliharaan ikan yang dijamin oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Sejalan dengan itu, penelitiannya untuk tesis magister juga mengenai analisis skenario masa depan nelayan tradisional Teluk Jakarta. Penelitian ini dilanjutkan di tahap doktoral mengenai kerangka dan praksis hukum pengelolaan wilayah pesisir Teluk Jakarta. Selama menjadi staf pengajar, Bono semakin aktif dalam melakukan penelitian terutama dalam kajian hukum adat dan hukum lingkungan, beberapa penelitiannya antara lain: Kerangka Hukum dan Kelembagaan dalam Memerangi Penangkapan Ikan Ilegal, Tidak Dilaporkan dan Tidak Teratur di Indonesia (Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, 2012); Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Etika Penyelenggara Negara (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 2012); Peran Hukum dan Ilmu Hukum dalam Mendukung Pembangunan Perikanan Nasional (Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, 2011); Evaluasi Kesiapan Implementasi Minapolitan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, 2011); Grand Design Otonomi Khusus Papua (USAID , Universitas Indonesia, 2010); Naskah Akademik Petunjuk Teknis Alokasi dan Pemanfaatan Dana Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pasca Bencana Alam (Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, 2007), Pengembangan Sistem Informasi Kepemilikan Tanah untuk PT. London Sumatera Plantations di Sumatera Selatan (William Effendi and Co. Law Office, 2005).
Selain aktif dalam berbagai penelitian ilmiah, Bono juga aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat, terutama sebagai pembicara dalam beberapa seminar dan kegiatan lainnya, diantaranya: Pancasila Membangun Manusia, Bangsa, dan Dunia (2022); Penegakan hukum dalam Rancangan Undang-Undang Konservasi Keaneka-ragaman Hayati (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam World Conservation Society – Indonesia Program, 2017); Strategi peningkatan kinerja lembaga adat setempat. Langkah pertama untuk mengembang-kan perikanan berkelanjutan (Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Perikanan, 2015); Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dari perspektif hak asasi manusia (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, 2015); Pertanggung-jawaban mutlak dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Direktorat Penyelesaian Sengketa, 2015); Percepatan Pembangunan Maritim dalam rangka Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia (Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, 2015).
Bono merupakan pendiri dan peneliti di Pusat Kajian Hukum dan Pancasila Fakultas Hukum UI sejak tahun 2020. Di samping menjalankan karir akademik sebagai staf pengajar, Bono pernah menjabat sebagai Ketua Unit Sistem Informasi FHUI (2014-2015), Editor di Indonesia Law Review (sejak tahun 2014), Staf Sekretaris Fakultas (2011-2014), Staf Manajer Pendidikan dan Riset (2009-2011), Sekretaris Redaksi pada Jurnal Hukum dan Pembangunan FHUI (2005-2008), Webmaster dan Peneliti (2000-2005).
Pengalaman advokasi dan penelitian inilah yang dibagikan Bono baik kepada kolega maupun mahasiswa dalam mata kuliah-mata kuliah di mana ia tergabung sebagai anggota tim pengajar. Dalam kuliah-kuliahnya, Bono tidak pernah jera menyelipkan pesan kepada para mahasiswa agar tetap setia berusaha mewujudkan suatu sistem hukum nasional Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.